Sembunyikan Suud, Hukuman Berat Ancam Ida
Kamis, 24 Nov 2005 10:18 WIB
Jakarta - Sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Itulah nasib istri muda Suud Rusli, Ida Nurhandayani. Pertama, dia terpaksa berpisah dengan suami yang baru dinikahinya seminggu lalu. Kedua, dia kini terancam dijatuhi hukuman berat."Pelanggaran pidana ada kalau dia sengaja menyembunyikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) I Ketut Untung Yoga Ana kepada detikcom, Kamis(24/11/2005) pukul 09.30 WIB."Kalau dia (Ida) didatangi saja dan selama beberapa hari tidak melapor kepada pihak berwenang, bisa dikenai sanksi ringan, tapi kalau sengaja menyembunyikan berarti lebih berat sanksinya," ujar Yoga.Namun Yoga belum bisa menjelaskan mengenai sanksi-sanksi apa saja yang bisa dikenakan ke Ida, karena perlu mengecek lebih lanjut. "Dalam undang-undang jelas dijabarkan, tapi saya tidak ingat. Perlu saya baca-baca lagi," jelasnya.Menurut Yoga, hingga kini dia belum mengecek hasil pemeriksaan Ida dan belum diketahui apa akan dilakukan pemeriksaan lanjutan. "Hasil pemeriksaannya saya belum tau," elak Yoga.Sekadar diketahui Suud Rusli bersama isteri mudanya tertangkap Rabu (23/11/2005) di sebuah gubuk yang terletak di Kampung Susukan Girang, Desa Gunung Sari, Kecamatan Pegaden, Subang, Jawa Barat. Pelarian Suud berkat campur tangan Ida yang masih berusia 23 tahun.Saat ini Suud yang pangkat terakhirnya kopral dua ditahan kembali di RTM Cimanggis. Sedangkan Ida berurusan dengan Polda Metro Jaya karena dia orang sipil.
(mly/)











































