Masuk Musim Hujan, Bupati Gowa Perintahkan Camat Tak Tinggalkan Wilayah

Masuk Musim Hujan, Bupati Gowa Perintahkan Camat Tak Tinggalkan Wilayah

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Kamis, 09 Jan 2020 13:01 WIB
Foto: Noval Dhwinuari/detikcom
Makassar - Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), diprediksi rentan terdampak bencana banjir memasuki musim hujan. Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan memerintahkan camat hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) tidak meninggalkan wilayah selama musim hujan.

"Kepada semua pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada dalam lingkup Pemkab Gowa, tetap mengaktifkan handphone-nya 1x24 jam dan camat tidak meninggalkan tempat," kata Adnan dalam keterangannya, Kamis (9/1/2020).

Adnan menyebut cuaca ekstrem kapan saja bisa datang saat memasuki musim hujan. Dampak dari cuaca ekstrem tersebut memerlukan penanganan cepat oleh pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan kondisi dan cuaca seperti ini, masyarakat butuh kita semua," katanya.

Terlebih, BMKG memprediksi angin monsun Asia akan memasuki wilayah Sulsel pada 10-12 Januari. Dampak dari angin monsun Asia ini diperkirakan akan menyebabkan hujan lebat dengan intensitas tinggi.

"Dengan tegas akan memberikan sanksi kepada camat jika didapati meninggalkan tempat tanpa ada izin sama sekali," tuturnya.

Untuk diketahui, Kabupaten Gowa dialiri dua sungai besar, yakni Sungai Jeneberang dan Sungai Jenelata. Perambahan dan alih fungsi hutan yang berlebih telah membuat dua daerah aliran sungai (DAS) tersebut mengalami pendangkalan dan kondisinya kritis.

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah pada apel siaga bencana di Kota Makassar, Rabu (8/1) lalu menyebut wilayah di sekitar DAS Jeneberang dan DAS Jenelata harus disiagakan saat hujan terjadi.

"Ini hulu kita ini sudah bermasalah. Jadi saya ingin sampaikan bahwa kenapa kita harus siap siaga, ini menghadapi curah hujan yang ekstrem," kata Nurdin di Lapangan Karebosi, Makassar. (nvl/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads