Jakarta -
PT Jasa Marga (Persero) Tbk angkat bicara soal kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan PT Jalantol Lingkarluar Jakarta (JLJ),
Mirah Sumirat. Mereka menyayangkan kasus ini dikaitkan dengan absennya Direktur Utama Jasa Marga, Desi Arryani, sebagai saksi di KPK.
"Undangan Ibu Desi Arryani sebagai saksi bukan dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama Jasa Marga dan tidak terkait dengan kegiatan Jasa Marga. Undangan Ibu Desi Arryani sebagai saksi adalah dalam kapasitasnya sebagai mantan pegawai Waskita Karya, terkait dengan kegiatan Waskita Karya," kata Corporate Secretary PT Jasa Marga (Persero) Tbk M Agus Setiawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/1/2020).
Agus juga menegaskan PT Jasa Marga akan selalu kooperatif membantu KPK dalam melaksanakan tugasnya. Selain itu, sebagai salah satu anggota kelompok usaha Jasa Marga, PT JLJ telah menyelesaikan kasus PHK Mirah Sumirat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika ada ketidakpuasan terhadap hal ini, negara ini adalah negara hukum, maka kami sarankan untuk menempuh jalur hukum dan tidak menggunakan hal lain seperti pengerahan massa dan sejenisnya," lanjut Agus.
Hal senada disampaikan oleh kuasa hukum PT JLJ, Jhon Girsang. Dia menegaskan tidak ada pelanggaran hukum dalam kasus PHK ini. Menurutnya, PT JLJ memberikan kebebasan kepada karyawannya untuk berserikat.
"Karena berdasarkan fakta-fakta serta kebenaran yang sebenar-benarnya, justru PT JLJ telah memberikan keleluasaan-kebebasan kepada karyawannya untuk menjadi anggota maupun pengurus serikat pekerja serta dalam menjalankan kegiatan organisasi tersebut selalu didukung oleh perusahaan, baik termasuk dalam memberikan berbagai fasilitas seperti penyediaan ruangan, pembayaran biaya listrik, air, pemeliharaan dan kelengkapan sekretariat dan lainnya serta memberikan dukungan dalam bentuk material/dana atas kegiatan-kegiatan serikat pekerja di lingkungan PT JLJ," jelas Jhon.
Hari ini sejumlah buruh berunjuk rasa di sekitar gerbang Tol Jatiasih. Diketahui mereka yang melakukan demo ialah karyawan PT JLJ (Jalantol Lingkarluar Jakarta).
"Iya... iya... ini sekarang lagi di (kantor) JLJ. Di Pintu Tol Jatiasih," ujar Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing kepada
detikcom, Kamis (9/1/2020).
Sekitar 400 orang mulai memadati kantor JLJ, RT 01 RW 10, Jatiasih, Kota Bekasi, Kamis (9/1) pagi. Erna mengatakan demo tersebut terkait dengan masalah PHK.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) Sabda Pranawa Djati dalam keterangan pers tertulisnya pada 7 Januari 2020 mendorong kasus PHK Mirah Sumirat diselesaikan. Hal ini dikaitkan dengan absennya Dirut PT Jasa Marga, Desi Arryani, yang tidak memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan fiktif pada 14 proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Hal senada disampaikan oleh Presiden KSPI Said Iqbal. Said Iqbal menilai PHK terhadap Mirah bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan dan perjanjian kerja bersama.
Perlu diketahui, Mirah Sumirat saat ini menjabat Presiden ASPEK Indonesia, Pembina Jamkes Watch KSPI, Presiden Women Committee UNI Asia Pacific, serta Wakil Ketua Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional periode 2017-2019.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini