"(Alasan mencuri) ya hanya depresi saja kan logikanya, orang pakai mobil tapi kok ngambilnya itu (sabun muka)," kata Kapolsek Mampang, Kompol Sujarwo, kepada detikcom, Kamis (9/1/2020).
Sujarwo menyebut tersangka merasa depresi karena sulit mencari kerja. Di umur tersangka yang sudah 40 tersangka disebutnya juga belum menikah.
Diketahui, Felix (40) mencuri 15 sabun cuci muka di sebuah mini market di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Felix melarikan diri menggunakan mobilnya, namun massa terus mengejar Felix.
Mobil Felix sempat terjebak kemacetan hingga beberapa warga melempari mobil dengan batu. Saat itu, Felix berhasil meloloskan diri setelah memutar balik mobilnya.
Pelarian Felix berakhir dan warga sekitar mengamankannya ke Polsek Mampang Prapatan. Polisi sudah menetapkan Felix sebagai tersangka dengan Pasal 362 KUHP. (sam/aan)