Khairiansyah Dipanggil TII untuk Dimintai Penjelasan

Khairiansyah Dipanggil TII untuk Dimintai Penjelasan

- detikNews
Kamis, 24 Nov 2005 09:35 WIB
Jakarta - Terkait ditetapkannya mantan auditor BPK Khairiansyah Salman sebagai tersangka dalam kasus Dana Abadi Umat (DAU), Transparansi Internasional Indonesia (TII) akan memanggil Khairiansyah selaku penerima penghargaan Integrity Award dari TII hari ini Kamis (24/11/2005).Pemanggilan ini dilakukan di kantor Dewan Pengurus TII, Todung Mulia Lubis di Wisma Mayapada Jalan Jenderal Sudirman Kav 28, Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2005) pukul 15.00 WIB.Rencananya, pada pukul 16.00 WIB pihak TII akan mengadakan jumpa pers usai melakukan pemanggilan kepada Khairiansyah.Mengenai pencabutan anugerah tersebut menurut Koordinator Lobi dan Advokasi TII Anung Karyadi, semuanya tergantung dari keputusan TI pusat.Pemanggilan ini menurut Anung akan membicarakan mengenai agenda bersama antara Khairiansyah dan juga pihak TII."Kita akan minta pendapat serta pemikiran Khairiansyah setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka," jelas Anung ketika dihubungi detikcom Kamis (24/11/2005).Saat ini ditambahkan Anung, pihaknya masih menunggu masukan dari dewan pengurus TII. Selain itu ia juga menjelaskan, pihaknya akan mengirimi beberapa berkas terkait kasus Khairiansyah kepada Transparansi Internasional pusat di Berlin, Jerman. "Jam sepuluh malam kemarin sudah selesai. Mudah-mudahan tidak ada perbaikan lagi. Jadi tinggal tunggu masukan dari dewan pengurus," tambah Anung. (ahm/)


Berita Terkait