Suap Jaksa, Probo akan Berikan Keterangan di Kejagung
Kamis, 24 Nov 2005 09:16 WIB
Jakarta - Kisah Probosutedjo belum kelar. Rencananya Kejaksaan Agung akan meminta keterangan pengusaha Probosutedjo Kamis (24/11/2005) karena telah mengaku menyuap jaksa yang menanganinya.Sebelumnya, dalam pemanggilan pertama dan kedua, Probo tidak hadir karena mengaku tengah disibukkan oleh berbagai persoalan.Pemanggilan ini dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Achmad Lopa di Gedung Kejaksaan Agung RI Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan."Pak Probo akan datang sekitar pukul 10.30 WIB," kata pengacara Probosutedjo, Arizal Boerr, ketika dihubungi detikcom.Boerr juga menepis adanya anggapan bahwa kliennya akan dipanggil oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Hendarman Supandji. "Bukan Pak Hendarman yang memanggil tetapi Pak Lopa," tuturnya.Menurut Boerr, pemanggilan ini hanya terkait permintaan klarifikasi terhadap Probosutedjo yang melalui pengacaranya telah mengaku diperas oleh para jaksa."Sebetulnya pemanggilan Probo tak bernilai dan berkualitas, hanya dimintai konfirmasi saja," ungkapnya.Namun Boerr juga berharap, dengan adanya pemanggilan ini kasus ini bisa terbongkar dan juga bisa diselesaikan secara cepat. "Karena itu semua terkait para pengacara juga. Jadi yang tidak bisa dibina ya harus dibinasakan," tandasnya.
(ahm/)











































