"Yang diganti kan mitra Komisi C, Pak Faisal. Dia dari Pajak ke BP BUMD. Kita lihat kinerja Pak Faisal sudah bagus, lakukan terobosan. Kita lihat bahwa ini tidak proporsional, tidak objektif dalam menempatkan orang per orang," kata S Andyka yang juga merupakan anggota Komisi C, saat dihubungi, Kamis (9/2/2020).
Dia menyebut, seharusnya Faisal dipertahankan di BPRD. BPRD disebut Andyka lebih strategis daripada BP BUMD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Andyka, Faisal bekerja baik pada tahun 2019. Dari 13 jenis pajak, Faisal hanya kurang di pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kekurangan itu pun dimaklumi oleh Andyka.
"Yang tidak tercapai satu, yaitu BPHTB. BPHTP, kita tahu transaksi jual beli di Jakarta bahkan dunia turun semua. Dari target Rp 9,5 triliun BPHTP kita cuma dapat Rp 5 triliun. Cuma itu saja yang tidak tercapai," ucap Andyka.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta melantik 10 pejabat termasuk Faisal Syafruddin. Faisal yang dulu menempati posisi Kepala BPRD diangkat menjadi Kepala BP BUMD. Sehingga, posisi Kepala BPRD dijabat oleh pelaksana tugas.
Rotasi Pejabat Dituduh Politis, Anies: Imajinasi Boleh-boleh Saja
(aik/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini