"Terkait kejadian ini kita tidak periksa saksi-saksi, tapi kita mendapatkan infomasi dari informan. Informan dari orang dalam kabupaten (Sidoarjo)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di KPK Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ikuti. Bahkan dalam rangka lakukan OTT itu sendiri, tim KPK mengikuti yang bersangkutan sampai ke Padang, Padang kita ikuti perjalanannya sampai naik pesawat Padang ke Surabaya kita ikutin satu pesawat bahkan tim kami juga. Kita ikuti, tentu informasi kita terima dari informan, selain dari percakapan," sebutnya.
Sebab, kata Alex, para pihak itu sudah mulai berhati-hati menggunakan alat komunikasi karena takut disadap oleh KPK. Karena itu, KPK memanfaatkan informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan suap yang dilakukan Saiful Ilah.
"Orang-orang atau masyarkat yang tahu kejadian itu kita klarifikasi, komunikasi terus hasilnya kita berhasil lakukan OTT. Ini memang laporkan awal yang diterima KPK akan ada penerimaan uang terkait pelaksanaan proyek di Sidoarjo. Mungkin nanti saat penyidikan akan berkembang tentu," tutur Alex.
Dalam kasus, KPK menetapkan enam orang tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah:
Sebagai penerima
1. Bupati Sidoarjo Saiful Ilah
2. Kadis PU, Bina Marga dan SDA Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih
3. PPK di Dinas PU, Bina Marga dan SDA Sidoarjo, Judi Tetrahastoto
4. Kabag ULP, Sanadjihitu Sangadji
Sebagai Pemberi
1. Swasta, Ibnu Ghopur
2. Swasta, Totok Sumedi.
Mereka diduga menerima suap karena memenangkan Ibnu dalam beberapa proyek. Antara lain proyek wisma atlet, Pasar Porong, Jalan Candi-Prasung dan peningkatan Afv Karag Pusang Desa Pagerwojo.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini