Besok, Bawaslu Juga Panggil Sekda Sulteng karena Manuver Ikut Pilgub

Besok, Bawaslu Juga Panggil Sekda Sulteng karena Manuver Ikut Pilgub

M Qadri - detikNews
Rabu, 08 Jan 2020 23:11 WIB
Ketua Bawaslu Sulteng Ruslan Husein (M Qadri/detikcom)
Palu - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) Hidayat Lamakaret akan dipanggil dan diperiksa oleh Bawaslu terkait dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjelang Pilkada 2020. Pemanggilan itu berdasarkan laporan dari Pengawasan Pemilu Se-Sulteng.

"Kamis besok sekitar pukul 14.00 Wita, terhadap Hidayat Lamakarate akan dilakukan pemeriksaan di Kantor Bawaslu Sulteng, pemanggilan ini serupa terkait pemeriksaan kepada dua bakal cagub Pilkada 2020 siang tadi karena dugaan keterlibatan ASN dalam pelanggaran," kata Ketua Bawaslu Sulteng Ruslan Husein di Kantor Bawaslu Sulteng, Jl Sungai Moutong, Palu, Rabu (8/1/2020).


Sebelumnya, Bawaslu Sulteng melakukan pemeriksaan keterangan dan klarifikasi kepada 2 ASN yang terlibat menjelang Pilgub Sulteng. Mereka ialah Kepala BPBD Sulteng Bartholomeus Tandigala dan Kepala Bappeda Sulteng Hasanudin Atjo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bawaslu Sulteng akan memeriksa ketiga pejabat Pemprov Sulteng tersebut. Ruslan mengatakan, jika ada pelanggaran, akan dilanjutkan dalam penanganan pelanggaran pemilu.

"Mereka adalah ASN aktif, atas laporan yang diperoleh, kami akan memeriksa yang bersangkutan kemudian dilakukan langkah pencegahan, setelah itu dari hasil pemeriksaan keterangan, akan dirapatkan lagi pada rapat pleno. Dan jika terpenuhi pelanggaran syarat formil dan materiil, itu akan ditingkatkan dalam proses penanganan pelanggaran," ungkap Ruslan.




Diketahui bahwa Hidayat sudah mendaftarkan diri ke tujuh parpol sebagai bakal calon gubernur Sulteng. Ketujuh parpol itu adalah Gerindra, PDIP, Golkar, Hanura, Perindo, PPP, dan PKB.

Untuk diketahui, sebelumnya Bawaslu Sulteng memeriksa Bartholomeus dan Hasanudin Atjo. Keduanya bermanuver untuk mengikuti Pilgub Sulteng 2020 dengan mendaftar ke parpol.

"Memang betul bahwa status saya masih ASN aktif di BPBD Sulteng dan mendaftar ke sejumlah partai politik untuk mengikuti cawagub Sulteng 2020 dan dari temuan Bawaslu terkait terpasangnya baliho di sejumlah kabupaten dan 1 kota di Sulteng, itu tidak pernah saya mengeluarkan pembiayaan hal tersebut. Namun apa yang ditemukan oleh Bawaslu serta aturan dugaan netralitas ASN itu benar, saya yang bodoh," kata Bartholomeus kepada wartawan di halaman Kantor Bawaslu Sulteng, Jl Sungai Moutong, Palu, Rabu (8/1).


Sementara Hasanudin Atjo telah resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon gubernur ke PDIP. Hal ini diketahui Bawaslu lewat penelusuran setelah menemukan informasi awal dari klarifikasi yang dilakukan oleh Komisi ASN.

"Kita minta keterangan klarifikasi Hasanudin Atjo, yang akan dilanjutkan dengan penindakan pelanggaran. Saksi-saksi akan diperiksa besok, kita mengumpulkan bukti dan kajian yang hasilnya akan disampaikan komisi ASN di pusat," kata Ketua Bawaslu Sulteng Ruslan Husen saat dimintai konfirmasi terpisah.
Halaman 2 dari 2
(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads