Selain Axel (29), dua pelaku penjual senjata api ke Abdul Malik ialah Y (36) dan MSA (25). Ketiganya ditangkap di rumah masing-masing pada 29 Desember 2019.
"Iya (anak artis Ayu Azhari). Enggak tahu anak sulung atau anak keberapa, rekan-rekan sudah tahu lah ya, inisial ADG," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama di Mapolres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020). Bastoni dimintai konfirmasi apakah ADG yang dimaksud adalah Axel Djody Gondokusumo, putra Ayu Azhari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bastoni menyebut telah menyampaikan pemberitahuan kepada orang tua Axel terkait penangkapan ini. Polisi juga telah menggeledah kediaman Axel terkait kasus ini.
"(Orang tua) Sudah tahu sudah tahu, sudah digeledah (rumahnya) tapi tidak ditemukan barang bukti lain," ucap Bastoni.
Namun Bastoni memastikan tidak akan memeriksa Ayu Azhari terkait kasus putranya itu. "Enggak kita periksa (orang tua), karena enggak ada kaitannya," ujarnya.
Bastoni menambahkan, senjata api yang dijual Axel adalah milik pribadinya. "Keterangan ketiga pelaku, ini milik pribadi dijual kepada pelaku AM," ujar Bastoni.
Bastoni mengatakan pihaknya masih akan mendalami keterangan Axel dkk soal jual-beli senjata api tersebut. Polisi juga masih mengecek perizinan senjata api Axel cs.
"Itu keterangan pelaku kita tidak buru buru percaya, kita masih dalami keterangan saksi dan bukti lainnya," imbuhnya.
Menurut pengakuan Axel cs, mereka baru sekali ini menjual senjata api kepada Abdul Malik. Namun lagi-lagi polisi masih akan mendalami keterangan Axel cs.
"Berdasarkan pemeriksaan ketiga pelaku, bahwa pelaku menjual pada pelaku AM dan baru sekali ini melakukan penjualan senpi itu. Masih kita dalami lagi, apakah pelaku AM atau kepada pelaku lain juga menjual masih kita dalami," lanjutnya.
Berdasarkan keterangan Abdul Malik, Bastoni melanjutkan, senjata M-16 dan HR-15 diperoleh dari ADG dan MSA. Sementara senjata jenis pistol Glock 19 dan Zoraki serta granat diperoleh dari pelaku berinisial Y.
Bastoni mengatakan senjata tersebut dijual dengan harga bervariasi. Misalnya, granat nanas yang juga dikoleksi oleh Abdul Malik dijual seharga Rp 15 juta.
"Senjata dijual bermacam-macam harganya, sekitar harga ratusan juta, baik senjata panjang dan pendek, termasuk ini granat dibeli oleh AM (Abdul Malik) seharga 15 juta dari pelaku Y," ucap Bastoni.
Bastoni mengatakan ketiga tersangka merupakan teman tongkrongan Abdul Malik. Saat ini polisi masih mendalami dan mengejar beberapa orang yang diduga menyediakan senjata kepada ketiga tersangka.
"Beberapa senjata dibeli dengan transfer dan cash. Kita masih dalami lagi kasus ini, rekan-rekan lihat banyak sekali senjata dan amunisi, masih kita dalami motif dan sebagainya, sementara ada 1 dalam proses penyelidikan mudah mudahan dalam waktu singkat bisa kita amankan," ujarnya.
Halaman 2 dari 3
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini