Wahyu Setiawan Kena OTT, Komisi II Minta KPU Fokus Siapkan Pilkada 2020

Wahyu Setiawan Kena OTT, Komisi II Minta KPU Fokus Siapkan Pilkada 2020

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Rabu, 08 Jan 2020 19:07 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi (Dok. detikcom)
Jakarta - Komisioner KPU Wahyu Setiawan terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap. Komisi II DPR selaku mitra kerja KPU meminta kasus Wahyu Setiawan tak mengganggu fokus persiapan Pilkada 2020.

"Kami meminta kepada penyelenggara pemilu, khususnya KPU pusat, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota untuk tetap fokus bekerja menyiapkan proses tahapan pilkada serentak pada September 2020 mendatang," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi kepada wartawan, Rabu (8/1/2020).


Komisi II DPR 1 prihatin atas OTT yang menimpa komisioner KPU Wahyu Setiawan. Tertangkapnya Wahyu Setiawan sungguh mengejutkan DPR, namun Dewa mendukung penuh langkah KPK menegakkan hukum di lingkungan penyelenggara pemilu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Peristiwa OTT yang menimpa komisioner KPU ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh stakeholder penyelenggara pemilu untuk memastikan bekerja sesuai dengan koridor hukum dan etik," tegas Arwani Thomafi.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut komisioner KPU yang ditangkap berinisial WS. Untuk diketahui, dari 7 komisioner KPU, Wahyu Setiawan adalah satu-satunya yang memiliki inisial WS. Ketujuh komisioner KPU lainnya adalah Pramono Ubaid Tanthowi, Wahyu Setiawan, Hasyim Asyari, Ilham Saputra, Viryan Azis, Evi Novida Ginting Manik, dan Arief Budiman.

"Iya tadi siang KPK ada kegiatan OTT kepada yang diduga seorang Komisioner KPU berinisial WS," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada detikcom.


Ketua KPU Arief Budiman mengaku prihatin atas kasus yang menjerat Wahyu Setiawan. Meski demikian, Arief menyerahkan sepenuhnya kasus Wahyu Setiawan kepada penegak hukum.

"Tentu KPU mempercayakan sepenuhnya proses selanjutnya kepada ketentuan hukum yang berlaku," kata Arief Budiman.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang terjaring OTT. Setelahnya KPK akan mengumumkan status hukum dari mereka. (gbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads