"Dengarnya komisioner," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar kepada detikcom, Rabu (8/1/2020).
Baca juga: KPK OTT Lagi, Kali Ini di KPU |
Lili belum menyebutkan detail siapa pejabat KPU yang terjaring OTT itu. Selain itu Lili belum menyampaikan pula kasus apa yang melatari OTT itu.
"Detail kami baru tahu besok," imbuh Lili.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang terjaring OTT. Setelahnya KPK akan mengumumkan status hukum dari mereka.
Simak Video "Bupati Sidoarjo Kena OTT, Kemendagri: Hormati Proses Hukum"
(dhn/fjp)











































