"Kita belum menerima usulan (pemberhentian) dari Gubernur Papua. Sampai sekarang kita tunggu dari Gubernur nanti," kata Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik di Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Rabu (8/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu hak yang bersangkutan. Hak yang bersangkutan untuk mundur. Hanya saja kami mencoba mengawal proses administrasinya. Karena mundur gitu saja kan nggak boleh. Duduk jadi kepala daerah dengan SK. Berhenti juga pakai SK. Maka sekarang kita tetap tunggu usulan Pemprov d an sampai sekarang kita belum menerima," tutur Akmal.
Sebelumnya, Wakil Bupati Nduga, Papua, Wentius Nimiangge, menyatakan dirinya bakal mengundurkan diri dari jabatannya. Alasannya adalah salah satu warganya ditembak mati.
"Iya benar (mengundurkan diri), ya alasannya itu, warga saya ditembak mati," ujar Wentius saat dimintai konfirmasi, Kamis (26/12/2019).
Saat itu, Wentius mengatakan dirinya sedang mempersiapkan surat pengunduran dirinya untuk diserahkan kepada Gubernur Papua dan DPRD Papua.
"Iya, itu sementara disiapkan dan diserahkan," katanya. (haf/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini