Sopir tersebut mengambil solar dari truk sampah operasional. Dia menadah solar dari truk ke dalam jeriken untuk dijual.
"Saya dapat postingan dua hari lalu, jual 'kencing' istilahnya. Karena saya dapat (informasi) postingan itu, saya langsung ambil tindakan, Kasatpel di Kecamatan (Cakung) supaya selidiki, apakah betul (tindakan), selidiki si sopir kita ini," ucap Kepala Sudin LH Jakarta Timur Herwansyah, saat dihubungi, Rabu (8/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut, jika hal itu benar, maka sopir tersebut akan dipecat. Bahkan, tindakan oknum itu bisa dikategorikan kejahatan.
"Pecat, nggak ampun. Kalau merasa kriminal polisi, nggak ada ampun. Pecat itu, itu kriminal. Saya paling nggak mau. Itu aset, barang pemerintah. Solar bisa dijual belikan, bagaimana ceritanya," ucap Herwansyah.
Tonton juga Mantul! Harga BBM Turun, Ini Daftarnya :
Dia berjanji akan tegas terhadap oknum tersebut jika terbukti. Dia ingin agar tidak ada lagi perilaku pencurian solar dari truk, atau tindakan pelanggaran lainnya.
"Makanya saya tidak ada ampun. buat shock terapi buat mereka, jangan main-main, pecat nggak ada ampun," kata Herwansyah.
Herwansyah mengaku belum mengetahui jelas kasus tersebut. Bisa jadi, tindakan pencurian dilakukan tidak hanya oleh satu orang.
"Apakah perilaku sudah lama, harus selidiki. Jangan-jangan ini hanya satu yang ketahuan," ucap Herwansyah.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini