"Jadi sekarang ini semuanya dalam proses dan mungkin ini agar tidak simpang siur, semua hal yang berkaitan dengan perpres, berkaitan dengan KPK, itu melibatkan komisioner KPK melibatkan KPK," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).
Satu peraturan yang sudah terbit adalah Perpres Nomor 91 Tahun 2019 tentang Organ Pelaksana Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dua perpres yang tengah disiapkan mengenai alih status pegawai KPK menjadi ASN dan organisasi serta pimpinan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada alasan Firli Bahuri dan kawan-kawan dilibatkan menyusun perpres. Ini untuk menjawab spekulasi pemerintah mengintervensi KPK.
"Sehingga spekulasi orang bahwa pemerintah akan intervensi terhadap KPK nggak mungkin. Karena bagaimanapun, pemberantasan korupsi itu menjadi lebih baik kalau KPK-nya kuat," ujar Pramono. (dkp/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini