"Ada satu anggota Polres Luwu (pengguna)," ujar Kapolsek Pitumpanua Polres Wajo, AKP Jasman Parudik, saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (8/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada juga uang tunai Rp 3,25 juta," katanya.
Sementara itu, lima warga sipil yang turut diamankan di lokasi ialah Sulkifli (39), Haris (28), Lasanra (24), serta Harif (34) dan Takdir (32). Mereka kini menjalani proses hukum di Polres Wajo.
"Dan ada satu orang terduga pelaku masih buron," sambung Jasman.
Polisi mengatakan aktivitas jual-beli dan konsumsi narkoba di lokasi kejadian memang marak terjadi sebagaimana dilaporkan warga.
"Saya kan baru lima hari ini hari (menjabat sebagai Kapolsek Pitumpanua). Kita dengar informasi sejak awal itu banyak jual-beli narkoba. Jadi di situ pesta sabu," pungkas Jasman.
Halaman 2 dari 2