Pemutilasi Mayat dalam Kulkas di Sumbawa Terungkap, Pelaku Suami Sendiri

Pemutilasi Mayat dalam Kulkas di Sumbawa Terungkap, Pelaku Suami Sendiri

Faruk Nickyrawi - detikNews
Rabu, 08 Jan 2020 09:27 WIB
Foto: Ilustrasi (Thinkstock)
Sumbawa - Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap kasus pembunuhan Siti Aminah (44) yang potongan tubuhnya ditemukan di dalam kulkas rumahnya. Pelaku pemutilasi adalah suaminya sendiri, Muslim.

"Pelakunya adalah suami korban sendiri," ungkap Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Faesal kepada detikcom, Rabu (8/1/2020).


Muslim ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (7/1) sore setelah 21 orang saksi diperiksa. Polisi juga telah melakukan visum serta otopsi terhadap jenazah Siti Aminah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muslim merupakan suami kedua dari korban. Dia memutilasi korban menggunakan senjata tajam jenis parang. Usai memutilasi, potongan tubuh Siti Aminah disimpan di tiga tempat yang berbeda; tangan dan kaki disimpan di kulkas biru dan putih; tubuh dan kepalanya disimpan di coolbox yang diikat dengan lakban dan dibungkus pakai plastik.


"Dia (pelaku) adalah suami kedua. Kita temukan di TKP itu parang yang disimpan dekat penyimpanan potongan tubuh," jelasnya.

Atas pembuatannya ini, pelaku terancam hukuman mati karena melanggar pasal 340 Jo 338 Jo 351 ayat 3 KUHP. "Ancaman hukumannya maksimal seumur hidup," ujar Faesal.


Tonton juga Deni Pemutilasi Wanita PNS Kemenag Bandung Divonis Mati! :

[Gambas:Video 20detik]

(gbr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads