"Penangkapan terjadi tiba-tiba tanpa prosedur pemanggilan terlebih dahulu. Ini telah melanggar ketentuan Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana yang mengamanatkan sebelum penangkapan mestinya dilakukan upaya paksa pemanggilan," kata Wendra Rona Putra, Direktur LBH Padang, dalam siaran pers kepada wartawan, Rabu (8/1/2020).
Menurut Wendra, penangkapan Sudarto merupakan salah satu bentuk pembungkaman demokrasi di Indonesia. Pemakaian pasal-pasal karet dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Eletronik, kata Wendra, terus dilakukan negara untuk membungkam suara-suara kritis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Koalisasi Pembela HAM Sumbar, Rifai Lubis mengatakan, Sudarto memperjuangkan kebebasan beribadah orang lain, bukan malah menghambatnya.
"Tindakan polisi ini dikhawatirkan semakin memberi ruang untuk terus berkembangnya intoleransi di Sumatera Barat," katanya.
Polisi menangkap Sudarto, aktivitis yang memimpin Pusaka Foundation, karena dianggap menyebarkan informasi yang memicu rasa kebencian dan menimbulkan permusuhan SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan). Polisi juga mengamankan 1 ponsel dan 1 laptop yang diduga digunakan menyebarkan berita-berita di media sosial.
"Sudah tersangka, sehingga yang bersangkutan kita tangkap. Penangkapan di kediamannya di Jalan Veteran Purus padang tadi siang," jelas Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Stefanus Satake Bayu kepada detikcom, Selasa (7/1).
Nama Sudarto mencuat setelah menulis sejumlah postingan yang menyebutkan adanya pelarangan perayaan Natal di dua daerah di Sumatera Barat yakni Kabupaten Sijunjung dan Dharmasraya. Postingan itu membuat resah karena dinilai mengganggu kerukunan hidup beragama yang selama ini terjaga dengan baik di kedua daerah. Sudarto diduga melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 28 ayat (2) juncto pasal 45 UU ITE.
Tonton juga Polisi Soal Kematian Hakim PN Medan: Istri Otaki Pelaku Pembunuhan! :
(gbr/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini