"Penyerahan DPA sebagai simbolis bahwa pelaksanaan program Pemkab Serang 2020 bisa segera dimulai. Jadi dengan diserahkannya DPA, seluruh OPD dan pemerintah kecamatan harus segera jalan, segera bekerja melaksanakan amanah rakyat," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (7/1/2020).
Ia menegaskan, agar program OPD harus segera dilelangkan pada Januari untuk mempercepat proses penyerapan anggaran.
"Kalau di program kontruksi itu diupayakan sebelum musim penghujan sudah selesai lelang. Di akhir tahun itu semua pekerjaan sudah selesai agar pembangunan berkualitas," ujarnya.
Sedangkan terkait program prioritas, Tatu memastikan, setiap OPD sudah membagi kegiatan yang akan dilaksanakan pada triwulan pertama, kedua, dan ketiga. "Itu teknisnya ada di bagian program OPD. Tentu OPD juga menyesuaikan dengan anggaran yang ada," paparnya.
Diketahui, APBD Kabupaten Serang 2020 mencapai Rp 3,047 triliun. Dalam angka yang besar itu, lanjutnya, ada amanat rakyat yang jadi tanggung jawab bersama. Sekda Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengintruksikan kepada para kepala OPD dan camat segera menindaklanjuti secara teknis seluruh persiapan kegiatan program yang disampaikan Bupati Serang.
"Ini harus segera disampaikan rencana umum pengadaan atau RUP, baik yang lelang maupun tidak. Ini untuk mempercepat proses pengadaan barang dan jasa," tandasnya.
(mul/mpr)