Postingan Larangan Natal 'Antar' Sudarto ke Kantor Polisi

Round-Up

Postingan Larangan Natal 'Antar' Sudarto ke Kantor Polisi

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 07 Jan 2020 22:10 WIB
Sudarto, yang ditangkap karena tulisan larangan Natal. (Jeka/detikcom)
Jakarta - Posting-an aktivis yang memimpin Pusaka Foundation, Sudarto, terkait isu pelarangan perayaan Natal di dua daerah di Sumatera Barat, yakni Kabupaten Sijunjung dan Dharmasraya, berujung penangkapan polisi. Sudarto dituduh menyebarkan informasi yang berpotensi memicu kebencian dan permusuhan SARA.

Informasi mengenai penangkapan Sudarto dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Stefanus Satake Bayu. Sudarto ditangkap siang tadi.

"Sudah tersangka, sehingga yang bersangkutan kita tangkap. Penangkapan di kediamannya di Jalan Veteran Purus padang tadi siang," kata Stefanus kepada detikcom, Selasa (7/1/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dari penangkapan itu, polisi menyita satu ponsel dan satu buah laptop yang diduga digunakan Sudarto untuk menyebarkan informasi tersebut di media sosial.

Akibat perbuatannya, Sudarto disangkakan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 UU ITE. Posting-an Sudarto dianggap membuat resah dan mengganggu kerukunan hidup beragama yang selama ini terjaga dengan baik di kedua daerah.

"Tersangka dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian," ujar dia.



Isu pelarangan perayaan Natal di Dharmasraya ini sebelumnya memang ramai dibahas sejumlah pihak. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bahkan mengaku menerima laporan adanya larangan perayaan Natal di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Sijunjung.

"Pelarangan seperti ini tidak dibenarkan dalam konstitusi Indonesia. Negara ini berdasarkan Pancasila dan konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, yang memberi jaminan kepada setiap orang untuk beribadah," kata Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Antonius Benny Susetyo, Jumat (20/12).


Sedangkan Pemkab Dharmasraya menepis kabar larangan umat Kristiani merayakan Natal. Pemkab menyatakan bukan larangan ibadah Natal yang ada, melainkan hanya keberatan masyarakat bila ibadah Natal digelar dengan mendatangkan jemaat dari luar kawasan.

"Kami tidak pernah melakukan pelarangan terhadap warga yang melaksanakan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing," kata Kabag Humas Pemkab Dharmasraya Budi Waluyo.



Menurut Budi, sudah lama ada kesepakatan di antara tokoh masyarakat Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, dengan umat Kristiani yang berasal dari warga transmigrasi di Jorong Kampung Baru.

Poin kesepakatan itu adalah kedua belah pihak sepakat untuk tidak melarang satu sama lain melakukan ibadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing di rumah masing-masing.

Namun, jika harus melaksanakan ibadah yang sifatnya berjemaah atau mendatangkan jemaah dari tempat lain, harus dilakukan di tempat ibadah yang resmi dan memiliki izin dari pihak terkait.


Ramainya isu tersebut membuat Mendagri Tito Karnavian turun tangan. Tito mengirim surat ke Bupati Dharmasraya, Sumbar, Sutan Riska Tuanku Kerajaan.

"Saya sudah kirim surat ke bupati untuk selesaikan toleransi keagamaan harus dijalankan. Bupati dan Kapolda akan turun," kata Tito di kantor Kemaritiman dan Investasi, Jl Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (23/12).

Tito mengatakan surat pesan toleransi keagamaan juga dikirim ke seluruh daerah lain. Selain itu, agar kejadian tidak terulang, Kemendagri akan berkoordinasi dengan Polri dan TNI.

"Perlu koordinasi lintas sektoral, antara Kemendagri, Polri, dan TNI ini harus bersama-sama," sambungnya.



Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud Md memastikan perayaan Natal bersama di sejumlah daerah berjalan dengan baik. Mahfud menyebut polemik yang muncul seperti di Dharmasraya dan Sijunjung, Sumatera Barat, hanya ramai di media sosial.

"Alhamdulillah, sampai sekarang secara umum situasinya baik, apa yang disebut diskriminasi di berbagai daerah itu hanya ramai di medsos, seperti Sumbar itu kan medsos aja yang ramai. Mungkin ada orang yang merekayasa itu, tapi situasinya kan Anda tahu di Dharmasraya bagus, Sijunjung bagus, nggak ada masalah," ujar Mahfud di Rumah Dinas Menko Luhut di Jalan Widya Chandra V, Jakarta Selatan, Rabu (25/12).

Di Dharmasraya sendiri, perayaan Natal bersama tetap berlangsung tanpa larangan. Perayaan Natal berlangsung aman dan lancar.

"Hasil pantauan kita bersama dan meyakinkan kami juga di lapangan langsung, situasi aman terkendali," kata Dandim 0310 SSD, Letkol Inf Dwi Putranto kepada detikcom, Selasa (24/12).

Menurut Dwi, isu yang berkembang tentang adanya pelarangan Natal, sangat mengganggu dan mengusik ketenteraman masyarakat.

"Diakui juga seluruh tokoh-tokoh agama Nasrani, mereka sangat menyesali isu yang berkembang dan itu sangat mengusik kenyamanan dan ketenteraman bersama," katanya.

Sedangkan salah seorang pendeta, Roy Hutapea mengaku tidak terpengaruh dengan isu yang berkembang. Perayaan Natal berjalan kondusif.

"Saat ini perayaan natal kita kondusif. Tidak ada pengaruh dengan isu yang berkembang di media. Tetap kondusif," katanya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads