Pantauan detikcom, di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakbar, Senin (7/1/2019), poster tersebut berwarna oranye tersebut telah terpasang pada pukul 19.30 WIB di salah satu bidang tembok gedung yang masih kokoh. Poster terpampang dan dapat dibaca dengan jelas.
"Hati-hati! Bangunan ini berbahaya. Agar selalu waspada dan tidak berada dalam jarak terlalu dekat," bunyi tulisan dalam poster tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Di bagian bawah poster tertulis berasal dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan. Puing-puing dan besi yang berasal dari reruntuhan gedung roboh tersebut pun masih berserakan.
Sementara itu, warga yang melintas nampak berhenti untuk menyaksikan gedung yang roboh tersebut dengan jarak yang cukup dekat sekitar 2 meter dari puing-puing. Mereka memandangi gedung dan sesekali mendokumentasikannya menggunakan telepon genggam.
"Yang punya motor pasrah nih," ujar salah seorang warga yang menyaksikan sejumlah motor tertimbun puing gedung yang roboh.
Gedung Ambruk di Slipi, Puslabfor: Baja Beton Lapuk:
Garis polisi pun tampak masih terpasang di depan gedung yang roboh. Garis polisi membentang dengan panjang 10 meter menghalau warga yang ingin lebih mendekat menuju gedung yang rubuh.
Sebelumnya, polisi mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian terkait ambruknya sebuah gedung di Slipi, Jakbar. Gedung itu sendiri sudah diketahui sudah miring sejak dua tahun yang lalu.
"Makanya kita lagi dalami. Salah satu informasi daripada saksi pada saat itu, sejak dua tahun lalu bangunan itu sudah mulai agak miring. Ini yang menjadi dasar untuk membantu sebagai bahan informasi untuk penyelidikan lebih lanjut," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polres Jakbar, Jl S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (7/1).
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini