Mentan Sepakati Lima Tahap Pencegahan Anthrax di Makassar
Kamis, 24 Nov 2005 06:20 WIB
Jakarta - Guna pencegahan penyebaran Anthrax yang lebih luas di Makassar, Menteri Pertanian Anton Apriantono, mengadakan rakor dengan beberapa jajaran pemerintah setempat. "Dari hasil rakor itu disepakati lima hal yang menjadi panduan kerja dalam penanggulangan Anthrax," kata Mentan Anton Apriantono dalam rillis yang diterima detikcom Rabu (23/11/2005).Rakor yang berlangsung lebih dari satu jam ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulsel Syahrul YL, Dirjen Peternakan Mathur Riadi, Dirkesmavet Azhar, Ka Balai Besar Veteriner Maros Ronny Mudigdo, para bupati dan kepala dinas peternakan propinsi dan kabupaten/kota.Pertama, rapat memutuskan untuk meningkatkan status desk dan task force avian Influenza (AI) menjadi desk dan task force AI dan Anthrax, termasuk juga menjadikan semua rumah sakit rujukan AI menjadi rujukan Antrhax pula.Kedua, membenahi seluruh Rumah Potong Hewan (RPH) di daerah-daerah endemik Anthtrax untuk meningkatkan kualitas dari pemotongan hewan di tempat tersebut. Untuk kontrol ketatnya, dengan menempatkan dokter hewan yang bertugas rutin 24 jam sehari.Ketiga, menutup sementara daerah endemik Anthrax, termasuk RPH di dalamnya, selama satu bulan. Selama penutupan dilakukan upaya vaksinasi, desinfeksi dan sterilisasi bakteri Anthrax.Keempat, Pemda meminta dukungan Kepolisian Makassar, dalam kerja-kerja tim desk dan task force di tingkat kota dan kabupten hingga tingkat kecamatan sehingga dapat secara leluasa mengontrol kesehatan hewan melalui kartu hewan dan kartu kesehatan pekerja dari RPH.Kelima, meminta kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi daging yang berasal dari daerah yang terjangkit. Dan hanya mengkonsumsi daging dari RPH-RPH resmi pemerintah.Usai rakor bersama Pemda Sulsel, Mentan dan sejumlah wartawan memberi pengarahan kepada peternak dan masyarakat umum di Masjid Tamangapa. Mentan meminta peternak sabar dan berusaha meningkatkan kebersihan dan terbuka pada aparat setiap ada kasus hewan sakit atau mati mencurigakan."Paling tidak selama sebulan, RPH Tamangapa ditutup. Sapi dan hewan ternak besar tidak boleh keluar wilayah Tamangapa," ujar Anton.Selama penutupan, petugas akan melakukan vaksinasi untuk seluruh ternak besar, melakukan upaya-upaya desinfeksi dan sterilisasi. "Setelah aman dari bakteri Anthrax, kegiatan akan normal kembali," tandasnya.
(ahm/)











































