Banjir Jakarta Diusut, Polisi: Ada Laporan Keresahan Masyarakat

Banjir Jakarta Diusut, Polisi: Ada Laporan Keresahan Masyarakat

Eva Safitri - detikNews
Selasa, 07 Jan 2020 19:37 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Samsdhuha Wildansyah/detikcom)
Jakarta - Banjir yang melanda Ibu Kota pada 1 Januari 2020 diselidiki polisi. Adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan banjir tersebut menjadi dasar polisi melakukan penyelidikan tersebut.

"Dari laporan informasi, beda ya jangan bukan siapa melapor ke polisi. Polisi kan melihat nih, masyarakat resah, ada laporan informasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolres Jakarta Utara, Jl Yos Sudarso, Jakarta Utara, Selasa (7/1/2020).

Atas dasar laporan masyarakat itu, polisi melakukan penyelidikan. Dalam proses penyelidikan tersebut, polisi meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jjadi laporan informasi itulah kemudian kita minta untuk klarifikasi dulu, minta keterangan dulu," imbuhnya.

Salah satu yang telah diperiksa polisi ialah Kasudin Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Barat Purwanti Suryandari. Yusri mengatakan pemeriksaan Purwanti untuk menggali informasi terkait adanya pompa air yang tidak berfungsi saat banjir terjadi.




Tonton video Banjir Jadi Warisan, LIPI: Pemerintah Baru Sadar 12 Tahun Lalu:




"Kemarin sudah dipenuhi datang, intinya sebenarnya untuk mengetahui apa sih malfungsi dari pada pompa air yang ada, terus bagaimana tata kelolanya," imbuhnya.

Terkait pemeriksaan terhadap Purwanti ini, Yusri enggan membeberkan lebih lanjut. Ia juga belum bisa menyimpulkan ada-tidaknya pidana terkait peristiwa banjir tersebut.

"Belum, namanya klarifikasi dulu," tambahnya.

Selain Purwanti, Yusri menyebutkan pihaknya tidak menutup kemungkinan memeriksa saksi-saksi lain. Polisi telah mengagendakan pemanggilan beberapa saksi terkait penyelidikan tersebut.

"Jelas masih ada beberapa lagi kita panggil untuk diminta klarifikasi," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(mei/mei)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads