Salah satu strategi yang dilakukan adalah mempercepat eksekusi mati para mafia narkoba WN China yang dihukum mati di Indonesia. Strategi ini bisa dijadikan diplomasi memutar dengan cara keras, tapi tetap sesuai koridor hukum.
"Kita harus hard diplomasi sebab kalau tidak, Indonesia dijadikan bulan-bulanan. Ini respon masyarakat tinggi," ujar Prof Hibnu Nugroho saat berbincang dengan detikcom, Selasa (7/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita negara taat hukum. Termasuk Natuna kalau sudah pasti wilayah Indonesia, kenapa tidak," ujar Hibnu.
Dalam catatan detikcom, serbuan narkoba yang dibawa WN China jumlahnya sudah di luar batas. Tidak dalam hitungan kg, tapi sudah ton.
Seperti pada 2014 lalu. Kala itu, Wong Chi Ping, membawa sabu hampir 1 ton. Setelah menjalani proses hukum selama 2 tahun, berikut hukuman yang dijatuhkan kepada kelompok Wong Chi Ping berkebangsaan China:
1. Wong Chi Ping dihukum mati.
2. Cheung Hon Ming dihukum mati.
Pada 20 Februari 2018, penyelundupan dalam jumlah besar juga kembali terjadi. Kali ini jumlahnya mencapai 1,6 ton. 4 WN China yang ditangkap Yao Yin Fa, Chen Meisheng, Chen Yi, dan Chen Hui akhirnya dihukum mati.
Soal Natuna, Prabowo Protes ke Menteri Pertahanan Tiongkok:
(asp/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini