Barang bukti yang disita dari tersangka E, kata Pras, beberapa rekening bank. Rekening ini diduga untuk bertransaksi judi online.
"Dari rekening bank yang kita amankan, ada dana sekitar Rp 1 miliar yang diduga sebagai transaksi judi online," kata Pras.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, perjudian ini sudah lama dilakukan sekitar dua tahunan. Tersangka E menjadi agen atau bandar judi.
"Diduga masih ada jaringan lainnya, atau masih ada atasan dari tersangka E. Ini yang akan masih kita kembangkan kembali," tutup Pras.
(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini