Polresta Barelang Ungkap Judi Online Omzet Rp 1 Miliar

Polresta Barelang Ungkap Judi Online Omzet Rp 1 Miliar

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Selasa, 07 Jan 2020 17:41 WIB
Foto: Chaidir Anwar Tanjung/detikcom


Barang bukti yang disita dari tersangka E, kata Pras, beberapa rekening bank. Rekening ini diduga untuk bertransaksi judi online.

"Dari rekening bank yang kita amankan, ada dana sekitar Rp 1 miliar yang diduga sebagai transaksi judi online," kata Pras.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurutnya, perjudian ini sudah lama dilakukan sekitar dua tahunan. Tersangka E menjadi agen atau bandar judi.

"Diduga masih ada jaringan lainnya, atau masih ada atasan dari tersangka E. Ini yang akan masih kita kembangkan kembali," tutup Pras.

(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads