"Kita mengamankan dua orang tersangka kasus judi online terbesar di awal tahun ini. Dua orang yang kita amankan terdiri dari pemain dan bandar judi," kata Kapolres Barelang Kombes Prasetyo Rachmat Purboyo kepada wartawan di Mapolresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (7/1/2020).
Pras menjelaskan, kedua tersangka itu berinisial E dan F. Tersangka E berperan sebagai agen judi online yang diamankan pada Minggu (5/1). Penangkapan dimimpin Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan Sik MH.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka inisial E, lanjutnya, diamankan di perumahan Orchard Park Kecamatan Batam Kota. Selanjutnya dikembangkan pada Senin (6/1) dengan mengamankan tersangka kedua inisial F, yang merupakan pemain judi online.
"Keduanya sudah kita amankan untuk diproses lebih lanjut," kata Pras.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini