Selain Kasudin SDA Jakbar, Polisi Akan Periksa Saksi Lain Terkait Banjir

Selain Kasudin SDA Jakbar, Polisi Akan Periksa Saksi Lain Terkait Banjir

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 07 Jan 2020 17:20 WIB
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus (Samsdhuha Wildansyah-detikcom)
Jakarta - Polisi telah meminta klarifikasi Kasudin Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Barat Purwanti Suryandari terkait banjir Jakarta pada 1 Januari 2020. Polisi mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi lain terkait banjir tersebut.

"Apakah masih ada pihak yang lain? Rencananya ada lagi yang kita panggil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polres Jakbar, Jl S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (7/1/2020).

Hanya saja, Yusri tidak menyebutkan siapa yang akan dipanggil berikutnya. Yusri mengatakan, pemanggilan diperlukan untuk mengumpulkan informasi terkait penyelidikan soal banjir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Yusri menyampaikan, dasar pemanggilan polisi terhadap Purwanti atau saksi lain adalah adanya informasi masyarakat terkait banjir Jakarta.

"Dasarnya adalah informasi yang kita lihat banjir ini di masyarakat. Polri juga butuh bahan keterangan dalam hal ini," lanjut Yusri.



Tonton juga video Banjir Jadi Warisan, LIPI: Pemerintah Baru Sadar 12 Tahun Lalu:





Yusri juga belum memastikan, unsur pidana apa yang tengah digali penyidik. Ia mengatakan, ada pidana atau tidak sangat tergantung dari pemeriksaan saksi-saksi.

"Kan kita masih klarifikasi dulu, kita kumpulkan dulu bahan keterangan. Saya mengklarifikasi dulu, apakah cuma satu? Mungkin ada yang lain lagi. Kita kumpulkan bahan keterangan seperti apa," tuturnya.

Yusri menyampaikan penyidik Polda Metro Jaya meminta klarifikasi terhadap Purwanti pada Senin (6/1) kemarin. Purwanti diminta klarifikasi polisi terkait tidak berfungsinya pompa air saat banjir pada 1 Januari lalu.

"Kasudin SDA Jakbar tanggal 6 Januari kemarin kita panggil untuk dimintai klarifikasi, undangan klarifikasi untuk mengetahui fungsionalisasi dan malfungsi daripada pompa air yang ada. Kita undang dia untuk dimintai klarifikasi," sebutnya.

Terpisah, Purwanti menjelaskan pemeriksaan polisi terkait pompa air tersebut. Purwanti menyebut, pompa saat itu dimatikan karena sudah terendam.

Menurut Purwanti, saat 1 Januari 2020 dini hari, Rumah Pompa di Jalan Daan Mogot beroperasi normal. Namun, lama-kelamaan air semakin tinggi dan masuk merendam alat pompa.

"Kan waktu itu malam itu kan hujan, operasi dia memompa begitu. Cuma begitu air masuk, kan air masuk, limpas ya, pompa-pompa kita di pinggir kali sebagian besar. Nah, begitu limpas masuk ke rumah pompa, nah sebagian ada yang terendam, panel, genset. Bahkan kalau pompa mobile yang kita taruh di pinggir itu terendam. Ya sudah nggak bisa operasi. Kalau terendam mau bagaimana?" ucap Purwanti saat dihubungi, Selasa (7/1/2020).

Halaman 2 dari 2
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads