TII Akan Laporkan Kasus Khairiansyah kepada TI

TII Akan Laporkan Kasus Khairiansyah kepada TI

- detikNews
Rabu, 23 Nov 2005 18:50 WIB
Jakarta - Terkait ditetapkannya mantan auditor BPK Khairiansyah Salman sebagai tersangka dalam kasus penerimaan Dana Abadi Umat (DAU) di Departemen Agama (Depag), Transparansi Internasional Indonesia (TII) akan memberikan laporan kepada Transparansi Internasional (TI) di Berlin, Jerman.Seperti diketahui sebelumnya Khairiansyah Salman diberikan penghargaan Integrity Award oleh TI dan TII dalam jasanya mengungkap kasus korupsi di Indonesia terutama di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU)"Untuk dan atas nama akuntabilitas dan transparansi, TII akan menjelaskan kasus ini kepada TI di Berlin hari ini, Rabu (23/11/2005)," kata Dewan Pengurus TII Todung Mulia Lubis di kantornya Wisma Mayapada Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (23/11/2005). Berkas-berkas yang akan dilaporkan TII antara lain penjelasan mengenai kasus korupsi DAU oleh Mantan Menag Said Agil Al Munawwar dan posisi Khairiansyah dalam kasus tersebut.Toding mengatakan, bahwa TII hanya menominasikan Khairiansyah sebagai penerima Integrity Award yang mewakili Indonesia. Keputusan untuk mengangkat, membatalkan atau mencabut status penerima penghargaan itu ada pada TI di Berlin."Kami tidak punya hak untuk mencabut atau membatalkan. Apalagi dewan juri yang memutuskan tidak ada yang berasal dari Indonesia," terangnya.Beberapa waktu lalu Todung menjelaskan, alasan TII menominasikan Khairiansyah sebagai penerima penghargaan itu adalah jasanya dalam membongkar kasus korupsi di KPU."Jasa Khairiansyah sangat monumental dan berimbas secara nasional. Dia adalah pembuka pintu terbongkarnya kasus korupsi di KPU tanpa dia kasus tersebut tidak akan terbongkar," ujar Todung.Todung juga menyayangkan keterlibatan Khairiansyah dalam kasus DAU ini. Ia juga berharap Khairiansyah akan menjalani proses hukum sebagai warga negara yang baik.Rencanaya, Kamis (24/11/2005) pukul 15.00 WIB TII akan memanggil Khairiansyah untuk menjelaskan posisinya dan kapasitas dia sebagai penerima penghargaan. "Apapun yang dikatakan Khairiansyah akan kami sampaikan ke publik," tambah Todung.Soal kasus DAU Todung mengharapkan tidak hanya Khairiansyah saja yang menjadi kambing hitam, tetapi siapa saja yang terkait harus menjalani proses hukum yang sama. "Kalau cuma Khairiansyah sama saja menembak semut dengan meriam, tetapi koruptor yang besar tidak tersentuh sama sekali. Jadi kami berharap tidak ada tebang pilih," tegasnya. Ia juga menjelaskan, bahwa kasus suap DAU ini tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi di KPU dan dirinya tidak lagi menjadi kuasa hukum atas Khairiansyah."Ini berbeda, kalau dulu saya menjadi kuasa hukum Khairiansyah dalam kasus korupsi di KPU. Maka sekarang saya menolak untuk menjadi kuasa hukumnya lagi terlebih posisi saya sebagai Dewan Ketua TII," imbuhnya. (ahm/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads