Sebarkan Ideologi Jihad, Jamintel Teliti Buku Imam Samudra

Sebarkan Ideologi Jihad, Jamintel Teliti Buku Imam Samudra

- detikNews
Rabu, 23 Nov 2005 18:13 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung tengah melakukan penelitian terhadap buku Imam Samudra yang berjudul "Aku Melawan Teroris!". Buku ini dianggap menyebarkan ideologi jihad yang bisa menimbulkan aksi teror. Meski demikian, pelarangan atas buku ini belum diputuskan."Kasus buku itu masih dalam penelitian Jaksa Muda Intel (Jamintel)," kata Kapuspenkum Masyhudi Ridwan kepada wartawan di Kejagung, Jalan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (23/11/2005).Dijelaskan Masyhudi, dalam rangka melakukan penelitian ini, pihaknya mengajak sejumlah instansi lain seperti Direktur Sosial dan Politik Intel, Kasubdit Pengawasan Media Massa, Kasubdit Pengawsan dan Kepercayaan, Kepala Biro Hukum dan Humas Depag, Kepala Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional, Asisten Deputi Urusan Publikasi Departemen Kominfo, Asisten Deputi Sarana dan Komunikasi Depkominfo, Kepala Detasemen J3 Direktorat Mabes Polri, Kepala Direktorat Perencanaan dan Kegiatan Operasi Deputi IV BIN, serta sejumlah instansi lainnya."Masing-masing akan dimintai pendapatnya. Saat ini kasus tersebut masih di kejaksaan karena sampai saat ini MUI dan Departemen Agama belum ada pendapat tentang pelarangan buku itu," imbuhnya.Menurut Masyhudi, buku Imam Samudera ini diteliti karena dianggap mengganggu ketertiban umum, seperti dianggap merusak kepercayaan umat. "Tapi sejauh ini belum ada pendapat resmi dari MUI dan Depag, sehingga kita belum lakukan pelarangan," terang dia. (san/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads