Novel Baswedan Diperiksa, Dalang Penyerangan Diharapkan Mengemuka

Round-Up

Novel Baswedan Diperiksa, Dalang Penyerangan Diharapkan Mengemuka

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 07 Jan 2020 06:47 WIB
Foto: Novel Baswedan (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Novel Baswedan mendatangi Polda Metro Jaya dalam rangka memenuhi panggilan penyidik terkait kasus penyiraman air keras yang dialami dirinya. Novel pun berharap penyidik dapat menuntaskan kasus ini seobjektif mungkin dan mengusut hingga ke level dalang penyerangan.

"Saya berharap penyidikannya jangan sampai hanya menutup atau tidak membuka fakta bahwa penyerangan ini adalah serangan yang sistematis dan terogranisir. Ini juga telah dilakukan investigasi Komnas HAM sebelumnya, tentunya hal itu sebetulnya bisa kita lihat bahwa dengan istilah sistematis dan terorganisir berarti pelakunya bukan cuma dua," kata Novel di Polda Metro Jaya, Senin (6/1/2020).


Novel tiba di Polda Metro Jaya pukul 10.20 WIB, bersama dua pengacaranya. Dalam pemeriksaan ini, Polri berharap Novel dapat memberikan keterangan baru untuk memperkaya data polisi yang hendak menuntaskan kasusnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diperiksa selama 9,5 jam, Novel mengaku diberikan 36 pertanyaan oleh penyidik. Novel yang sempat keluar di sela pemeriksaan, mengaku diperlakukan baik oleh para penyidik Polda Metro Jaya.

"Ini pemeriksaannya adalah pemeriksaan lanjutan. Tentunya saya berkepentingan untuk pengungkapan perkara dan saya ingin pengungkapannya dilakukan seobjektif mungkin berdasarkan bukti dan fakta-fakta," ujar Novel.



Pemeriksaan ini, menurut Novel, merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya. Fakta-fakta soal teror juga sudah disampaikan dalam pemeriksaan tersebut.

"Ya tentunya terkait dengan fakta-fakta, pemeriksaan ini bukan pertama kali ya, saya sudah pernah diperiksa di Singapura, terus tanggal 20 Juni saya juga pernah beri keterangan di KPK," imbuh Novel.


Usai diperiksa, sekitar pukul 19.51 WIB, Novel menyampaikan selain memberi keterangan, Novel memberi masukan terkait kesalahan penerapan Pasal 170 terkait pengeroyokan kepada dua orang pelaku penyerangnya, RM dan RB. Menurut Novel, pasal tersebut salah karena dirinya tak dikeroyok, hanya seorang dari pelaku yang menyiram air keras ke wajahnya.

"Saya diserang oleh dua orang eksekutor pelaku ya yang mereka berdua tapi yang menyerang satu orang, sedangkan pasal yang diterapkan Pasal 170. Saya khawatir pasal tersebut nggak tepat. Saya katakan bahwa sebaiknya hal itu betul-betul diperhatikan. Sebab, kalau tidak tepat pasal, kan bisa menjadi masalah dalam proses selanjutnya," ucap Novel.

Novel Baswedan Diperiksa, Dalang Penyerangan Diharapkan MengemukaFoto: Tersangka penyerangan terhadap Novel Baswedan digiring keluar Bareskrim. (Ari Saputra-detikcom)


Kemudian Novel juga memberi masukan ke penyidik bahwa tindak pidana penyerangan yang dialaminya masuk dalam kategori penganiayaan berat. Dan juga upaya pembunuhan berencana

"Ini level penganiayaan tertinggi walaupun ada peluang bahwa penyerangan kepada saya ini upaya percobaan pembunuhan berencana, tentu dua hal itu bisa jadi masukan oleh penyidik untuk bisa melakukan pendalaman lebih lanjut," ujarnya.



Masih kata Novel, dirinya meragukan motif dua pelaku yang menyebut penyerangan terhadap dirinya karena alasan masalah personal. Novel merasa tak kenal pelaku.

"Saya pastikan tidak mungkin. Saya tidak kenal, tidak pernah bertemu, tidak terkait apa pun dengan orang yang disebut sekarang ini sebagai tersangka. Tentunya nggak masuk akal apabila itu adalah urusan personal," ujarnya.

Novel bersikukuh meyakini penyerangan terhadap dirinya terkait tugas-tugasnya sebagai penyidik di KPK. "Dan saya pastikan, saya hampir bisa memastikan dengan fakta-fakta yang sudah saya sampaikan di pemeriksaan tadi, bahwa ini terkait dengan tugas-tugas saya dalam upaya memberantas korupsi di KPK," ungkapnya.


Terakhir, dia sempat menyinggung pertemuannya dengan mantan Kapolri yang kini menjabat sebagai Mendagri, Tito Karnavian. Pertemuan yang dia maksud adalah sebelum penyiraman air keras dialami dirinya.

"Saya belum pernah mendengar ada upaya membantah, tapi fakta (pertemuan) itu memang jelas ada," turur Novel.



Novel mengatakan pertemuan itu tak hanya dihadiri Tito dan dirinya, tapi juga beberapa orang. Bahkan pertemuan dengan Tito diketahui pimpinan KPK saat itu, Agus Rahardjo cs.

"Saya bertemu bukan sendiri, dengan beberapa (orang). Dan tentu pertemuan begitu tidak mungkin difoto ya. Tapi saksi-saksi yang menyatakan itu ada dan saya bertemu itu juga izin dengan pimpinan KPK," ucap Novel.

Novel Baswedan Diperiksa, Dalang Penyerangan Diharapkan MengemukaFoto: Matius Alfons-detikcom/ Novel Baswedan saat jeda pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin(6/1/2020)


Cerita serupa pernah diungkapkan Novel setelah Tim Pakar Kasus Novel mempublikasikan hasil investigasinya an menyimpulkan ada enam kasus di KPK yang dikategorikan 'high profile', yang mungkin menjadi latar belakang penyerangan pada Novel. Novel saat itu menanggapi dingin hasil temuan tim bentukan Tito tersebut.

"Mereka kan menyebut enam kasus. Aku hanya ingin menambahkan satu bahwa mereka lupa barangkali ada kasus yang lebih menarik dari enam itu, yaitu kasus 'buku merah', yang mana Pak Tito itu mengira saya penyidiknya. Nah jadi ditambahkan satu itu saja barangkali," kata Novel menanggapi temuan Tim Pakar, Rabu (17/7/2019).

"Bukan enam kasus, buku merah mereka lupa," imbuh Novel.



Novel saat itu bercerita Tito pernah bertemu dengannya dan mengira dirinya sebagai penyidik yang menangani urusan itu. Padahal Novel menegaskan tidak turun tangan dalam pengusutan kasus itu.

"Pak Tito mengira, waktu pernah bertemu saya, Pak Tito mengira penyidiknya saya. Ya mereka mengiranya begitu. Padahal bukan, tapi mereka mengiranya begitu, mereka meyakini itu," kata Novel.

Kasus 'buku merah' merujuk pada dugaan perusakan barang bukti oleh dua mantan penyidik KPK. Barang bukti yang dimaksud berupa buku catatan dengan sampul berwarna merah yang berkaitan dengan perkara Basuki Hariman, yang dihukum menyuap mantan hakim konstitusi Patrialis Akbar.

Novel Baswedan Diperiksa, Dalang Penyerangan Diharapkan MengemukaFoto: Grandyos Zafna


Polri dalam hal ini mengaku telah melakukan gelar perkara bersama KPK dan kejaksaan terkait dugaan perusakan dan perobekan 'buku merah'. Polri menegaskan hasil gelar perkara menyatakan dugaan tersebut tak terbukti.

Iqbal kala itu menjelaskan pihak KPK dan kejaksaan, yang mengikuti proses gelar perkara, tidak menemukan fakta-fakta telah terjadi tindakan sebagaimana yang diisukan. Mereka pun sepakat menyimpulkan tidak ada bukti yang dapat mendukung dugaan perusakan dan perobekan 'buku merah'.

"Semua yang mengikuti proses gelar perkara sepakat bahwa tidak terbukti adanya perobekan barang bukti sebagaimana yang diisukan. Bahkan dalam rekaman CCTV yang beredar, sengaja disebarkan untuk menggiring opini tak berdasar, itu juga tidak ditemukan bukti bahwa terjadinya proses perusakan," tegas Iqbal.
Halaman 2 dari 5
(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads