Sutiyoso Tolak Revisi UMP DKI

Sutiyoso Tolak Revisi UMP DKI

- detikNews
Rabu, 23 Nov 2005 16:58 WIB
Jakarta - Buruh yang menuntut agar upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta naik sebesar Rp 904.138 per bulan terpaksa gigit jari. Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso menolak merevisi Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2093 Tahun 2005 tentang penetapan UMP DKI Jakarta tahun 2006 sebesar Rp 819.100 per bulan."Ya nggak ada revisi," tegas Sutiyoso di Gedung Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2005).Menurut Sutiyoso, UMP tersebut telah digodok oleh Dewan Pengupahan. "Tanyakan lewat dia, yang diwakili juga oleh buruh. Jadi saya terakhir tanda tangan, saya tanya ini sudah setuju semua, yang mewakili pengusaha, buruh sudah setuju, ya saya tanda tangan," ujar Sutiyoso.Namun demikian, Sutiyoso mengaku tidak gentar menghadapi ancaman buruh yang bakal demo besar-besaran. "Silakan saja," kata Sutiyoso.Seribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh se-Jabotabek melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka. Mereka menuntut pemerintah segera menetapkan UMP DKI Jakarta dan wilayah penyangga sebesar Rp 904.138 per bulan. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads