"Intinya gini aja, tidak apa-apa nggak boleh dagang di sini, asal yang nggak boleh tuh yang kayak gimana. Apa yang gelar tenda, dari pagi sampai sore? Kalau pedagang kaki lima yang keliling yang nggak nentu juga dari pagi sampai sore masa nggak boleh juga?" kata pedagang batagor, Maulana, saat ditemui di lokasi, Senin (6/1/2020).
"Harus ada toleransinya juga. Jangan dipukul rata semua, tidak begitu. Kita kan warga Indonesia juga," imbuhnya.
Maulana sendiri mengaku berjualan batagor secara berkeliling. Ia berharap ada aturan yang jelas mengenai pedagang yang benar-benar tidak boleh berjualan di trotoar.
"Kalau mau juga buat apa gitu pakai waktu dagang, jadi misalnya kan dari sore baru boleh dagang (di trotoar) atau gimana. Intinya jangan dipukul rata. Harus jelas peraturannya gimana," ujar Maulana.
Maulana tak setiap hari berjualan di trotoar Jalan Salemba Raya dan biasanya berjualan di dekat pompa bensin Kramat Raya. Ia juga mengaku tak tahu soal larangan berjualan di wilayah Kelurahan Paseban, Senen, Jakarta Pusat, itu.
"Saya kurang tahu sih ya. Cuma pernah dengar doang yang intinya mah nggak boleh. Yang nggak boleh itu warga katanya nggak boleh jualan di wilayah Paseban. Saya nggak tahu kenapa, karena saya nggak jualan di sini, ini numpang tempat orang yang emang kosong aja saya," jelasnya.
Tonton video Trotoar di Gondangdia Dijajah PKL Nih: