Jakarta - Muncul spanduk penolakan
trotoar digunakan oleh pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat. Pedagang pun berharap ada toleransi bagi mereka yang berjualan secara keliling.
"Intinya
gini aja, tidak apa-apa nggak boleh dagang di sini, asal yang nggak boleh tuh yang kayak
gimana. Apa yang gelar tenda, dari pagi sampai sore? Kalau pedagang kaki lima yang keliling yang nggak
nentu juga dari pagi sampai sore masa nggak boleh juga?" kata pedagang batagor, Maulana, saat ditemui di lokasi, Senin (6/1/2020).
"Harus ada toleransinya juga. Jangan dipukul rata semua, tidak begitu. Kita kan warga Indonesia juga," imbuhnya.
Maulana sendiri mengaku berjualan batagor secara berkeliling. Ia berharap ada aturan yang jelas mengenai pedagang yang benar-benar tidak boleh berjualan di trotoar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau mau juga buat apa
gitu pakai waktu dagang, jadi misalnya kan dari sore baru boleh dagang (di trotoar) atau
gimana. Intinya jangan dipukul rata. Harus jelas peraturannya
gimana," ujar Maulana.
Maulana tak setiap hari berjualan di trotoar Jalan Salemba Raya dan biasanya berjualan di dekat pompa bensin Kramat Raya. Ia juga mengaku tak tahu soal larangan berjualan di wilayah Kelurahan Paseban, Senen, Jakarta Pusat, itu.
"Saya kurang tahu sih ya. Cuma pernah dengar doang yang intinya mah nggak boleh. Yang nggak boleh itu warga katanya nggak boleh jualan di wilayah Paseban. Saya nggak tahu kenapa, karena saya nggak jualan di sini, ini
numpang tempat orang yang
emang kosong
aja saya," jelasnya.
Tonton video Trotoar di Gondangdia Dijajah PKL Nih:
Sebelumnya diberitakan, muncul spanduk berisi penolakan trotoar digunakan oleh pedagang kaki lima (PKL) terpasang di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat. Diketahui, spanduk itu dipasang oleh warga sekitar yang terganggu karena trotoar untuk pejalan kaki diserobot oleh PKL.
Spanduk itu bertulisan 'Kami Seluruh Tokoh Masyarakat, Para Ketua RW, Ketua LMK, Ketua FKDM, Ketua Karang Taruna, Citra Bhayangkara SE-Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, Kota Adm. Jakarta Pusat MENOLAK Seluruh Pedestrian/Trotoar di Sepanjang Jl Kramat Raya Sampai dengan Jl Salemba Raya Dijadikan Tempat Usaha Para Pedagang Kaki Lima (PKL)'.
Ketua RW 3 Kelurahan Paseban, M Yunus, mengatakan spanduk itu sudah dipasang pihaknya sejak akhir Desember 2019. Yunus menyayangkan jika trotoar yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki justru digunakan oleh PKL untuk berjualan.
"Kita lihat ini karena
emang trotoar kan
udah dibagusin, jadi sayang
aja masyarakat kalau masih nggak enak jalannya gara-gara ada pedagang kaki lima atau motor yang jaga," kata Yunus saat ditemui di Balai Warga RW 3 Jalan Paseban Baru 5, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini