Warga Larang Jualan di Trotoar Kramat-Salemba, PKL: Harus Ada Toleransi

Warga Larang Jualan di Trotoar Kramat-Salemba, PKL: Harus Ada Toleransi

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 06 Jan 2020 16:36 WIB
PKL di Jalan Salemba Raya minta ada toleransi jualan di trotoar. (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta - Muncul spanduk penolakan trotoar digunakan oleh pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat. Pedagang pun berharap ada toleransi bagi mereka yang berjualan secara keliling.

"Intinya gini aja, tidak apa-apa nggak boleh dagang di sini, asal yang nggak boleh tuh yang kayak gimana. Apa yang gelar tenda, dari pagi sampai sore? Kalau pedagang kaki lima yang keliling yang nggak nentu juga dari pagi sampai sore masa nggak boleh juga?" kata pedagang batagor, Maulana, saat ditemui di lokasi, Senin (6/1/2020).

"Harus ada toleransinya juga. Jangan dipukul rata semua, tidak begitu. Kita kan warga Indonesia juga," imbuhnya.


Maulana sendiri mengaku berjualan batagor secara berkeliling. Ia berharap ada aturan yang jelas mengenai pedagang yang benar-benar tidak boleh berjualan di trotoar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau mau juga buat apa gitu pakai waktu dagang, jadi misalnya kan dari sore baru boleh dagang (di trotoar) atau gimana. Intinya jangan dipukul rata. Harus jelas peraturannya gimana," ujar Maulana.

Maulana tak setiap hari berjualan di trotoar Jalan Salemba Raya dan biasanya berjualan di dekat pompa bensin Kramat Raya. Ia juga mengaku tak tahu soal larangan berjualan di wilayah Kelurahan Paseban, Senen, Jakarta Pusat, itu.

"Saya kurang tahu sih ya. Cuma pernah dengar doang yang intinya mah nggak boleh. Yang nggak boleh itu warga katanya nggak boleh jualan di wilayah Paseban. Saya nggak tahu kenapa, karena saya nggak jualan di sini, ini numpang tempat orang yang emang kosong aja saya," jelasnya.



Tonton video Trotoar di Gondangdia Dijajah PKL Nih:



Sebelumnya diberitakan, muncul spanduk berisi penolakan trotoar digunakan oleh pedagang kaki lima (PKL) terpasang di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat. Diketahui, spanduk itu dipasang oleh warga sekitar yang terganggu karena trotoar untuk pejalan kaki diserobot oleh PKL.

Spanduk itu bertulisan 'Kami Seluruh Tokoh Masyarakat, Para Ketua RW, Ketua LMK, Ketua FKDM, Ketua Karang Taruna, Citra Bhayangkara SE-Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, Kota Adm. Jakarta Pusat MENOLAK Seluruh Pedestrian/Trotoar di Sepanjang Jl Kramat Raya Sampai dengan Jl Salemba Raya Dijadikan Tempat Usaha Para Pedagang Kaki Lima (PKL)'.


Ketua RW 3 Kelurahan Paseban, M Yunus, mengatakan spanduk itu sudah dipasang pihaknya sejak akhir Desember 2019. Yunus menyayangkan jika trotoar yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki justru digunakan oleh PKL untuk berjualan.

"Kita lihat ini karena emang trotoar kan udah dibagusin, jadi sayang aja masyarakat kalau masih nggak enak jalannya gara-gara ada pedagang kaki lima atau motor yang jaga," kata Yunus saat ditemui di Balai Warga RW 3 Jalan Paseban Baru 5, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads