Menneg LH: Tekanan Publik Bisa Stop Pemakaian Bensin Bertimbal
Rabu, 23 Nov 2005 16:35 WIB
Jakarta - Bensin bertimbal masih bebas diperjualbelikan di Indonesia. Hal ini karena belum adanya aturan hukum yang berlaku. Selain itu, pasokan bensin tanpa timbal di Indonesia belum mencukupi. Tapi tekanan publik bisa efektif menyetop pemakaian zat berbahaya ini."Kalau masih ada daerah yang ditemukan adanya penggunaan bensin dengan timbal pada batas normal, maka dari Kementerian Lingkungan Hidup akan melakukan penelitian mengenai penyebabnya," kata Menneg Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (23/11/2005).Apabila hal itu terkait dengan masalah pengoplosan, menurut Rachmat, maka akan menjadi tugas Pertamina untuk menangani."Sebenarnya, tekanan publik sangat efektif untuk menghentikan pemakaian bensin bertimbal. Ini harus terus didorong, sebab Indonesia secara bertahap akan berusaha untuk menggunakan bensin tanpa timbal sepenuhnya," ujar Rachmat.Meski demikian, lanjut Rachmat, teguran dari organisasi internasional belum pernah diterima. "Tetapi teguran ekonomi dari negara lain selalu mengancam, wujudnya bisa berupa negara lain yang tidak mau membeli produk yang kita ekspor ke pasar dunia," kata Rachmat.Dampak lain, kata dia, bisa mempengaruhi jumlah wisatawan yang masuk karena ketakutan pada udara yang terkontaminasi.
(aan/)











































