Penyelundup Sabu dalam Nasi Bungkus ke Rutan Polda Ditangkap

Penyelundup Sabu dalam Nasi Bungkus ke Rutan Polda Ditangkap

Matius Alfons - detikNews
Senin, 06 Jan 2020 13:36 WIB
Foto Ilustrasi (Thinkstock)
Jakarta - Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya menangkap Angga Kristian, yang membawa sabu ke dalam tahanan. Kurir tersebut menyelundupkan narkoba ke dalam nasi bungkus.

"Betul (amankan seorang kurir), yang membawa atas nama Angga Kristian," kata Direktur Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas saat dihubungi, Senin (6/1/2020).

Pelaku ditangkap petugas tahanan Polda Metro Jaya pada Minggu (29/12/2019) karena terbukti membawa narkoba jenis sabu seberat 10 gram. Narkoba tersebut dimasukkan ke sebuah nasi bungkus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jenis sabu, berat kurang-lebih 10 gram (1 bungkus)," sebut Barnabas.




Berdasarkan informasi yang diterima, kurir tersebut hendak memberikan sabu itu kepada seorang tahanan berinisial LC atas permintaan tahanan inisial AG dan AS. Ketiga tahanan tersebut akan dikenai pasal tambahan.

Sementara itu, kurir narkoba, Angga, saat ini diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. "(Pelaku) kami serahkan ke piket Ditresnarkoba," ujar Barnabas.


Tonton juga Bacok Polisi Saat Diamankan, Pengedar Narkoba Ditembak Mati :

[Gambas:Video 20detik]

(maa/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads