Jalan Brigjen Katamso Slipi Depan Gedung Ambruk Dibuka, Lalin Macet

Jalan Brigjen Katamso Slipi Depan Gedung Ambruk Dibuka, Lalin Macet

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Senin, 06 Jan 2020 12:58 WIB
Jalan Brigjen Katamso, Slipi, depan gedung ambruk kembali dibuka. (Rolando/detikcom)
Jakarta - Arus lalu lintas (lalin) Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakbar, yang sempat ditutup imbas gedung ambruk kembali dibuka oleh polisi. Lalin dari Kemanggisan menuju Tanah Abang, Jakarta Pusat, terpantau macet.

Pantauan detikcom di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakbar, kendaraan dari arah Kemanggisan yang menuju Tanah Abang sudah bisa melintas pada pukul 12.20 WIB, Senin (6/1/2020). Namun, hanya satu lajur yang bisa dilintasi kendaraan.

"Mohon mobil yang diparkirkan dipindahkan dahulu. Lalin mau dibuka," ujar seorang petugas menggunakan pengeras suara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Baru satu lajur yang lalu lintasnya dibuka karena kendaraan Basarnas, Damkar, dan polisi masih terparkir di sekitar gedung yang ambruk. Polisi tampak mengatur lalu lintas di lokasi.

Kendaraan dari arah Tomang yang melintasi Jalan S Parman menuju Tanah Abang lewat Jalan Brigjen Katamso belum bisa melintas. Polisi mengalihkan arus kendaraan menuju Simpang Slipi.


Kendaraan dari arah Kemanggisan tampak mengular. Terdengar suara klakson kendaraan bersahutan.

Sementara itu, Jalan Brigjen Katamso dari arah Tanah Abang menuju Kemanggisan dapat dilewati. Namun, terjadi kemacetan karena banyak warga yang berkerumun menyaksikan ruko empat lantai yang roboh.


Tonton juga Ruko di Slipi Roboh, 3 Orang Terluka :

[Gambas:Video 20detik]

(rfs/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads