"Kami mengharapkan juga ada keterangan yang bisa kita gunakan, keterangan baru yang bisa kita manfaatkan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2020).
Argo mengatakan siang ini Novel masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Keterangan Novel nantinya akan disesuaikan dengan fakta lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban nanti menyampaikan apa dalam pemeriksaannya, nanti akan kita sinkronkan dengan apa yang dikatakan oleh keterangan-keterangan yang lain seperti apa kejadiannya," ujarnya.
Polisi sudah menetapkan dua tersangka, yakni RM dan RB, dalam kasus teror terhadap Novel Baswedan. Kedua tersangka berstatus polisi aktif.
Tonton juga Novel Baswedan Tiba di Polda, Diperiksa Sebagai Korban :
(abw/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini