Oleh TKP yang berlangsung pada Minggu (5/1/2020) pagi itu bertujuan menemukan bukti-bukti yang dapat membantu dalam mengungkap kasus mutilasi ini.
"Di TKP ada barang-barang yang kita jadikan barang bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana. Kita temukan senjata tajam yang kita pastikan itu merupakan petunjuk yang bisa dapat membantu kita dalam mengungkap perkara ini," ungkap Kasat Reskrim Polres Sumbawa IPTU Faisal Afrihadi dalam keterangannya kepada detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain mengolah TKP, polisi telah memeriksa 12 saksi yang salah satunya suami korban, Muslim.
"Saksi yang sudah kami periksa sejauh ini ada 12 orang. Untuk sementara kami belum mendapatkan informasi lain dari TKP lain. Tapi tetap kami melakukan pengembangan untuk mendalami," ujarnya.
Tonton juga Deni Pemutilasi Wanita PNS Kemenag Bandung Divonis Mati! :
Dalam penyelidikan ataupun penyidikan untuk mengungkap kasus ini, Faisal mengaku turut dibantu tim Jatanras Polda NTB, yang akan menganalisis ataupun mengevaluasi untuk dilakukannya asistensi terhadap langkah-langkah yang sudah dilakukan.
"Dari Jatanras Polda juga turun membantu kami untuk melakukan bantuan penyelidikan. Kemudian asistensi terhadap langkah-langkah yang sudah kami lakukan," ungkapnya.
Halaman 2 dari 2