Menko Polhukam Lantik Satgas Penanganan Poso

Menko Polhukam Lantik Satgas Penanganan Poso

- detikNews
Rabu, 23 Nov 2005 14:34 WIB
Palu - Pelantikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Poso akhirnya dimajukan Rabu (23/11/2005). Sebelumnya pelantikan ini dijadwalkan berlangsung Kamis (24/11/2005). Satgas ini merupakan implementasi dari Inpres Nomor 14/2005 tentang penanganan Poso secara komprehensif.Pelantikan Satgas Penanganan Poso ini dilakukan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Widodo AS di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Poso, Jalan Pulau Buru, Poso Kota.Pelantikan dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri M Ma'ruf, Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah dan Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Andang Dorodjatun. Acara pelantikan juga dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah setempat, antara lain Bupati Poso Piet Inkiriwang dan Ketua DPRD Poso Sawerigading Pelima. Dalam sambutan pelantikannya, Rabu (23/11/2005) sekitar pukul 12.00 Wita, Widodo menyebutkan beberapa alasan pembentukan Satgas ini. Dia menyebutkan bahwa pembentukan satgas ini adalah untuk mewujudkan keterpaduan, kerjasama dan koordinasi dan kesatuan kendali operasi penanganan Poso. Selain itu, juga untuk memberikan dukungan, dorongan dan back up baik secara teknis maupun operasional bagi seluruh aparat dan instansi dalam penanganan Poso. Alasan lainnya adalah membangun dan meningkatkan harmoni sosial dalam masyarakat yang dinilai lambat. Di samping itu juga untuk memback up dan mendukung operasional penanganan sejumlah kasus yang tidak dapat ditangani oleh aparat maupun instansi setempat.Satgas ini, menurut Widodo, mempunyai empat tugas pokok. Tugas-tugasnya, yakni mempercepat pengungkapan kasus teror dan kriminal yang terjadi di Poso, membina dan memelihara harmoni sosial dalam masyarakat, menciptakan rasa keamanan dan rasa aman masyarakat, serta menyelesaikan masalah-masalah residual pasca konflik, khususnya dalam penyelesaian penyimpangan bantuan sosial dan penanganan pengungsi serta rehabilitasi sarana dan prasarana yang hancur akibat konflik. Satgas ini akan bekerja selama enam bulan ke depan dan akan berkantor di sebuah gedung di samping Kantor Bupati Poso, Poso Kota. Satgas ini dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2005 tentang Penanganan Poso Secara Komprehensif. Satgas terdiri dari perwira tinggi Polri berpangkat Irjen, Brigjen TNI, pejabat Depdagri, dan pejabat dari beberapa departemen lainnya. Berikut anggota Satgas Penanganan Poso selengkapnya: Kepala Satgas: Irjen Pol Bambang Suedi Wakil Kepala Satgas I: Kolonel Muhammad Slamet Wakil Kepala Satgas II: Hadi Susanto Wakil Kepala Satgas III: Kombes Pol Sukirno Kasub Satgas Bidang Penegakan Hukum: Kombes Pol Saud Usman Nasution Kasub Satgas Bidang Harmoni Sosial: Abdul FatahKasub Satgas Pengamanan: Kombes Pol Suseno Zahri Kasub Satgas Rehabilitasi Sosial: Drs Mardi Kasub Satgas Intelijen:Irjen Pol Dedy Mulyadi Sekretaris I: AKBP DJ Nurdian Sekeretaris II: AKBP Agus (asy/)


Berita Terkait