Menurut Communication and Legal Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai Arie Ahsanurrohim, mobil BMW ini sudah diserahkan ke KP3 Ngurah Rai.
"Mobil BMW yang terparkir sejak 2016 kita serahkan ke KP3, yang akan di proses nantinya untuk dicocokkan data dan pemiliknya," kata Arie kepada detikcom, Minggu (5/1/2019).
Dia menjelaskan, jika sudah ditemukan pemiliknya, BMW tersebut akan dipindahkan ke Polresta Denpasar. Dia berharap pemilik BMW ini segera melapor ke otoritas bandara.
"Ketika nantinya sudah ditemukan kesimpulan bahwa itu barang milik siapa, mereka akan memindahkan ke markasnya Polresta Denpasar," tambah Arie.
![]() |