Gerindra: Perpres Kepala Sekretariat Dewas KPK Wajar, Biar Tak Tumpang Tindih

Gerindra: Perpres Kepala Sekretariat Dewas KPK Wajar, Biar Tak Tumpang Tindih

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Minggu, 05 Jan 2020 07:01 WIB
Foto: Sufmi Dasco (Nur Azizah-detikcom)
Jakarta - Partai Gerindra menilai wajar adanya Perpres Nomor 91 Tahun 2019 tentang organ pelaksana Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang mengatur posisi kepala sekretariat Dewas KPK. Tata kelola administrasi di KPK dinilai tidak boleh tumpang tindih.

"Dewas itu kan dibentuk berdasarkan UU. Oleh karena itu untuk mengatur tata kelola dan kerja serta administrasi kan tidak boleh tumpang tindih dengan Sekjen KPK," kata Waketum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Minggu (5/1/2020).

"Sehingga sangat wajar kalau kemudian Dewas KPK juga mempunyai kesekretariatan sendiri, supaya justru pekerjaannya masing-masing menjadi lancar," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurut Dasco, perlu ada kesekretariatan baik di struktur KPK maupun Dewas. Hal itu dimaksudkan agar kedua pihak bisa melaksanakan tugas masing-masing tanpa tumpang tindih.

"Pimpinan KPK biar mengerjakan tugas-tugas sendiri lah, sementara Sekretariat Dewas KPK juga mengerjakan tugasnya sendiri. Justru supaya tugas tupoksi tidak tumpang tindih, ya masing-masing ada keseretariatan aja, sesuai dengan tupoksi masing-masing," ujar Dasco.


Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 Tahun 2019 tentang organ pelaksana Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Perpres mengatur posisi kepala sekretariat Dewas KPK.

Dikutip dari situs Sekretariat Negara, Sabtu (4/1/2020), Perpres menjelaskan bahwa dalam melaksanakan tugas, Dewas membentuk organ pelaksana yang disebut dengan Sekretariat Dewas KPK. Sekretariat Dewas KPK dipimpin oleh seorang kepala.

Kepala sekretariat bertanggung jawab kepada Ketua Dewas KPK dan menyampaikan laporan berkala atau sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan. Posisi kepala bagian sekretariat Dewas KPK juga diatur dalam perpres. Sekretariat Dewas KPK mempunyai tugas memberikan dukungan administratif dan teknis operasional kepada Dewas KPK dalam mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang di KPK.




Tonton juga video ICW: KPK Terlalu Reaktif, Padahal Kritiknya Untuk Jokowi:

[Gambas:Video 20detik]

(azr/azr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads