Dukcapil Ganti e-KTP-KK Warga yang Hilang karena Banjir Secara Gratis

Dukcapil Ganti e-KTP-KK Warga yang Hilang karena Banjir Secara Gratis

Farih Maulana Sidik - detikNews
Minggu, 05 Jan 2020 01:07 WIB
Foto: dok.istimewa
Jakarta - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri mengunjungi lokasi yang terdampak banjir di sejumlah wilayah. Kunjungan itu dilakukan untuk mengganti dokumen kependudukan yang hilang atau rusak akibat banjir secara gratis.

"Hari ini kita bagi Kartu Keluarga, kemudian Akta Kematian, KTP-el, dan Akta Kelahiran yang hilang atau rusak kemarin. Nah semuanya dibagikan tanpa dipungut biaya," ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh dalam keteranganya kepada waratawan, Sabtu (4/1/2020).

Kunjungan pertama, Zudan bersama jajarannya mengunjungi lokasi banjir di Kelurahan Pejagalan, Jakarta Utara dan dilanjutkan ke Kantor Kelurahan Gaga. Selanjutnya, program penggantian dokumen yang rusak akibat banjir itu dijadwalkan akan dilanjutkan di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Bekasi, serta sejumlah lokasi terdampak banjir lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Zudan menuturkan program penggantian dokumen hilang itu merupakan upaya Dukcapil untuk membantu warga mendapatkan kembali dokumen kependudukannya. Menurutnya, penggantian dokumen kependudukan tersebut diberikan tanpa prosedur yang menyulitkan masyarakat, termasuk tanpa surat pengantar dari RT atau RW.

"Kepada masyarakat diberikan kemudahan prosedurnya, tidak perlu membawa pengantar RT/RW, tidak perlu pengantar kepolisian, dokumen yang hilang dan rusak langsung kami ganti, bisa perorangan maupun kolektif melalui RT/RW masing-masing," katanya.



Zudan menyebut penggantian dokumen hilang dapat dilakukan dengan cara warga melapor ke kelurahan, dan kelurahan akan melaporkan meluli web yang disediakan. Selanjutnya, kata dia, Dukcapil akan memproses dokumen berdasarkan database yang tersedia, lalu menyalurkannya ke kelurahan yang terdampak banjir.

"Pelayanan Keliling di daerah terdampak bencana banjir, yang dilaksanakan berdasarkan permintaan kelurahan atau kecamatan," pungkasnya.

Berdasarkan catatan Ditjen Dukcapil, sejak tanggal 2-3 Januari 2020, dokumen Adminduk yang dicetak ulang karena bencana banjir berdasarkan permohonan warga melalui kelurahan sebanyak 9 KK, 8 KTP, 5 KIA dan 6 akte lahir. Sedangkan untuk Kartu Keluarga yang dicetak karena banjir di Kelurahan Gaga sebanyak 102 lembar KK.




Tonton juga video Anggaran Kemendagri Rp15,9 Miliar untuk e-KTP Disetujui DPR:

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 1
(fas/azr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads