24 Hotel Prodeo Baru Dibangun
Rabu, 23 Nov 2005 12:20 WIB
Jakarta - Untuk mengatasi overcapacity, Departemen Hukum dan HAM (Depkum HAM) membangun 24 bangunan lembaga pemasyarakatan (LP/Lapas). Enam hotel prodeo baru pun telah dihuni.Hal ini disampaikan Menkum HAM Hamid Awaluddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2005).Enam LP baru yang telah beroperasi ini memiliki kapasitas 5.000 orang. LP tersebut adalah Rutan Bandar Lampung, Lapas Narkotika Bandar Lampung, Lapas Narkotika Jakarta, Rutan Salemba I, Lapas Bitung, dan Lapas Narkotika Muara Beliti.Sementara 18 LP lainnya kini tengah dibangun dengan kapasitas 10.000 orang, yakni Lapas Kelas II A Batam, Lapas Wanita Bandar Lampung, Rutan Kotabumi, Lapas Wanita Bandung, Rutan Bandung, Rutan Batang, Lapas Slawi, Lapas Narkotika Nusakambangan, Lapas Supermaksimum Nusakambangan, Rutan Yogyakarta.Selanjutnya Rutan Landak, Rutan Bengkayang, Lapas Nunukan, Rutan Manado, Lapas Narkotika Sungguminasa, Lapas Wanita Sungguminasa, Rutan Unaaha, dan Rutan Boalemo.Lebih lanjut Hamid menyatakan, ada 15 LP berkapasitas 5.000 orang yang sedang direhabilisasi, yakni Lapas Kelas I Medan, Rutan Labuhan Deli, Lapas Pekanbaru, Lapas Tanjung Pinang, Lapas Kuala Tungkal, Lapas Kelas I Palembang, Lapas Pangkal Pinang, Lapas Kota Agung, Rutan Sokadana, Lapas Kelas I Cipinang, Lapas Garut, Lapas Pare-pare, Cabang Rutan Masamba, Lapas Tobelo, dan Lapas Timika.Selain itu, menurut Hamid, pihaknya telah membangun Lapas Khusus Narkotika di Yogyakarta dan membangun RS Pemasyarakatan di Cipinang, sehingga dapat mengatasi permasalahan besarnya biaya jika dirujuk ke RS umum, dan membantu memberikan pelayanan kesehatan kepada petugas yang sakit. "Rumah sakit ini diharapkan bisa beroperasi tahun 2007," ujar Hamid.Selama ini jumlah tahanan di Indonesia 110 ribu narapidana. Pahadal kapasitas yang dimiliki Indonesia hanya 65 ribu orang.
(aan/)