Gubsu Edy Izinkan Aparat Langsung Tindak ASN yang Langgar Hukum

Gubsu Edy Izinkan Aparat Langsung Tindak ASN yang Langgar Hukum

Ahmad Arfah Fansuri - detikNews
Jumat, 03 Jan 2020 18:41 WIB
Foto: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi
Medan - Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi mengatakan akan menindak pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Sumut yang terlibat kasus hukum seperti penyalahgunaan narkoba, dan tindakan asusila. Pejabat dan ASN yang melanggar hukum akan ditindak sesuai undang-undang.

"Karena itu, bagi yang terlibat kasus narkoba, hukum dan tindakan asusila, akan diberi tindakan tegas sesuai peraturan dan perundang-udangan yang berlaku," ujar Edy dalam keterangan yang diterima detikcom, Senin (3/1/2020).

Edy menjelaskan pejabat dan pegawai di pemprov Sumut tidak sepantasnya melanggar hukum dan norma yang berlaku di masyarakat. Ia menekankan agar pejabat dan pegawai menjadi contoh bagi masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Edy juga meminta pejabat dan pegawai Pemprov Sumut mengedepankan kepentingan rakyat. Serta bersungguh-sungguh dalam membangun Sumut.

"Nasib dan masa depan 14,5 juta lebih rakyat Sumut ada di pundak kita. Kita harus bersama-sama dan bersungguh-sungguh untuk membangun daerah ini. Kepentingan rakyat adalah yang utama," jelas Edy.


Tonton juga BPPT Harap Ibu Kota Baru Dipenuhi ASN Milenial :




Keterangan ini menjadi izin yang diberikan Gubsu kepada aparat penegak hukum untuk langsung memproses ASN yang terlibat kasus hukum. Sebelumnya Edy telah mengeluarkan aturan agar ASN yang mendapat panggilan dari penegak hukum harus seizin dirinya.

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) bernomor 180/8883/2019 tertanggal 30 Agustus 2019 tentang Pemeriksaan ASN Terkait Pengaduan Masyarakat. SE ini dikeluarkan untuk kepentingan administrasi.

"Untuk mewujudkan tertib administrasi dan kontrol atau pengawasan terhadap ASN di lingkungan Pemprov Sumut dipandang perlu menerbitkan surat aquo (tersebut)," kata Karo Hukum Setdaprov Sumut Andy Faisal, Jumat (18/10/2019).
Halaman 2 dari 2
(rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads