Baru-baru ini, tepatnya di akhir 2019 lalu, turis yang disinyalir asal Australia kembali berulah di jalan Drupadi, Seminyak. Turis nakal ini kedapatan membawa kayu dan melakukan tendangan berputar ke arah motor yang sedang melaju.
Baca juga: Kapan Bali Lebih Tegas sama Bule 'Jagoan'? |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya namanya Bali tempat wisata, tapi kita akan upayakan dengan tim Pengawasan Orang Asing (PORA) kalau masih melakukan seperti itu ya dipulangkan," kata Kepala Badan Kesbangpol Pemkab Badung, Nyoman Suendi kepada detikcom, Jumat (3/1/2020).
Tonton juga Banjir Tak Bikin Museum Kota Tua Sepi Wisatawan :
Selain itu, untuk memberikan efek jera terhadap bule yang melakukan onar, Pemkab Badung akan melakukan blacklist ke pelaku. Hal ini dilakukan agar bule rusuh itu tidak bisa mengunjungi Bali lagi.
"Ya biasanya deportasi kemudian diblacklist dia untuk tidak bisa masuk ke Bali," ujar Suendi.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini