"Kita rapat membicarakan perkembangan terakhir di Laut China Selatan. Di mana seperti diberitakan ada penyelusupan, pelanggaran batas wilayah ke dalam ZEE Indonesia oleh kapal China yang dikawal oleh coast guard-nya," ujar Mahfud setelah menggelar rapat koordinasi di Kemnonko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2020).
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan Indonesia akan mengambil langkah tegas atas klaim China tersebut. Retno menyebutkan pemerintah juga akan meningkatkan intensitas kapal patroli di Laut Natuna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak juga video KKP Koordinasi ke Bakamla soal Kapal Asing Illegal Fishing di Natuna:
Retno mengatakan kapal-kapal ikan Indonesia akan terus melakukan kegiatan di wilayah tersebut. Retno menegaskan Laut Natuna adalah hak bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Dan juga kegiatan perikanan yang memang merupakan hak bagi Indonesia untuk mengembangkannya di Perairan Natuna," tegas Retno.
Sementara itu, pihak China masih berkeras bahwa pihaknya tidak melanggar teritorial negara lain. Mereka merasa bagian Perairan Natuna yang dilewati kapalnya adalah teritorial China.
"Saya ingin menegaskan bahwa posisi dan dalil-dalil China mematuhi hukum internasional, termasuk UNCLOS. Jadi apakah pihak Indonesia menerima atau tidak, itu tak akan mengubah fakta objektif bahwa China punya hak dan kepentingan di perairan terkait (relevant waters)," ujar juru bicara Kemlu China, Geng Shuang dalam pernyataan persnya, 2 Januari 2020, dilansir dari situs Kementerian Luar Negeri RRC.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini