"Bahwa kami baru saja melakukan rapat koordinasi untuk menyatukan dan untuk memperkuat posisi Indonesia dalam menyikapi situasi di Perairan Natuna," ujar Retno usai mengikuti rapat koordinasi di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2020).
Rento kemudian menegaskan ada 4 sikap yang diambil Indonesia terkait pelanggaran yang dilakukan China di Perairan Natuna, Kepulauan Riau itu. Retno menegaskan bahwa kapal ikan China telah melakukan pelanggaran di wilayah NKRI.
"Di dalam rapat tersebut kita menekankan kembali. Pertama, telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal Tiongkok (China) di wilayah ZEE Indonesia," kata dia.