"Kejadiannya saat tahun baru (1/1) di kawasan Pantai Tanjung Pinggir, Sekupang di Batam. Masyarakat yang akan berkunjung ke kawasan pantai dimintai uang," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt kepada wartawan, Kamis (2/1/2020).
Harry menjelaskan, dari 4 orang pelaku pungli, satu di antaranya perempuan. Mereka mematok biaya Rp 20 ribu per orang yang hendak ke pantai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi pungli ini, lanjut Harry, dilaporkan masyarakat ke Polda Kepri. Menanggapi laporan masyarakat, tim Subdit III Dit Reskrimum Polda Kepri bergerak ke lapangan.
"Tim ke lokasi melakukan penyamaran sebagai pengunjung. Dan didapati aksi pungli yang telah meresahkan masyarakat. Ada 4 orang pelaku pungli kita amankan. Mereka inisial OW, RI, SF dan MM," kata Harry.
Dir Reskrimum Polda Kepri AKBP Arie Dharmanto menambahkan, keempat pelaku pungli ini memiliki peran yang berbeda. Untuk pelaku inisial OW berperan sebagai koordinator lapangan. Pelaku RI dan SF, berperan sebagai penjaga pintu masuk yang meminta dana retribusi tanpa diberikan bukti. Untuk pelaku MM bertugas sebagai penjaga parkir.
"Barang bukti yang diamankan ada uang sebanyak Rp 3.840.000. Hasil pungli ini untuk kepentingan pribadi. Kasus ini kini ditangani Polsek Sekupang," ucap Arie. (cha/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini