"Sepanjang mobil tahanan masih bisa masuk kantor, maka sidang tetap bisa berjalan," kata Ketua PN Jakpus Yanto saat dimintai konfirmasi, Kamis (2/1/2020).
"Kalau hakim rumahnya nggak kebanjiran dan selama bisa, tetap sidang," imbuh Yanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan sidang perkara Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan ditunda. Namun sidang yang lain belum diketahui.
"Sementara Tubagus atas permintaan hakim, tunda. Yang lain belum terkonfirmasi," kata Ali Fikri.
Untuk sidang Kivlan Zen juga ditunda. Sidang akan dilanjutkan pada hari berikutnya.
"Tidak ada dan dilanjutkan hari berikutnya," ucap pengacara Kivlan, Tonin.
Simak Video "Udara Jakarta Buruk, Anies Digugat ke PN Jakpus"
(fai/dhn)