"Banjir 25-40 cm di Jl DI Panjaitan, Jakarta Timur. Bagi kendaraan sejenis sedan diimbau untuk tidak melintas," kata TMC Polda Metro Jaya via akun Twitternya, Rabu (1/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagi kendaraan sejenis sedan diimbau untuk tidak melintas," kata TMC. (dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini